Maling Ponsel Bocah SD, Kaki Spesialis Jambret Bolong Kena Tembak

Tersangka juga terlibat pencurian Rp180 juta di Disporapar

Balikpapan, IDN Times – Sebutir timah panas menyudahi aksi jambret Sahrudi (29). Spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah banyak meresahkan masyarakat Balikpapan itu akhirnya ditangkap jajaran Polres Balikpapan.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta mengatakan, Sahrudi ditangkap di kawasan Jalan M.T. Haryono, Balikpapan Selatan, pada Selasa (15/10) siang. Hasil penyelidikan sementara, dia sudah menjambret di 40 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

“Pengakuan tersangka (Sahrudi) semua TKP-nya di Balikpapan, di wilayah (Kecamatan Balikpapan) Utara dan Selatan,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam Martua Siahaan, Jumat (18/10) sore.

1. Sempat melawan petugas, Sahrudi dihadiahi timah panas

Maling Ponsel Bocah SD, Kaki Spesialis Jambret Bolong Kena TembakIDN Times/Surya Aditya

Lebih rinci, Wiwin menceritakan kronologis penangkapan Sahrudi. Jauh sebelum ditangkap, warga yang tinggal di Perumahan PT Her, Jalan Puncak Jaya, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan itu sudah menjadi target operasi kepolsian, karena ia sudah banyak dilaporkan masyrakat terkait curas.

Baru pada Selasa (15/10), sekira pukul 11.00 Wita, Sahrudi ditemukan jajaran Polres Balikpapan di depan SPBU, Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan. Di sana dia sedang mencari korban jambretnya.

Namun, sebelum melancarkan aksi jahatnya, pria berkepala plontos itu diringkus petugas kepolisian. Saat akan ditangkap Sahrudi mencoba melawan petugas. Dia hendak kabur dari sergapan petugas.

“Karena tersangka mencoba melawan petugas, maka petugas terpaksa melumpuhkan kaki kanannya dengan sebutir timah panas,” cerita Kapolres Balikpapan.

Baca Juga: Lagi Asyik Pacaran, Sepasang Kekasih Ini Malah Dibegal

2. Modus tanya alamat, tersangka incar perempuan

Maling Ponsel Bocah SD, Kaki Spesialis Jambret Bolong Kena TembakIDN Times/Surya Aditya

Aksi jambret terakhir yang dilakukan Sahrudi, Wiwin mengungkapkan, terjadi pada Senin (14/10) malam. Korbannya adalah Nabila Aulia, bocah berusia 11 tahun.

Saat itu, sekira pukul 19.30 Wita, Nabila keluar dari rumahnya di Jalan Kutilang Raya, RT 23, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Sambil menenteng handphone Samsung A7, dia berjalan kaki hendak pergi ke warung yang berada persis di samping rumahnya.

Tiba-tiba Nabila didatangi Sahrudi yang menggunakan sepeda motor. Pria 29 tahun bertanya alamat kepada siswi sekolah dasar itu. namun, sebelum dijawab, Sahrudi langsung merampas handphone dari tangan Nabila dan langsung kabur.

“Memang tersangka ini mengincar para korbannya yang berusia belia. Selain itu dia juga mengincar ibu-ibu atau perempuan. Modus operandinya tanya alamat,” ungkap Wiwin.

3. Sahrudi terancam sembilan tahun penjara

Maling Ponsel Bocah SD, Kaki Spesialis Jambret Bolong Kena TembakIDN Times/Surya Aditya

Selain mencuri barang milik Nabila, Wiwin membeberkan, berdasarkan catatan kepolisian, Sahrudi juga pernah terlibat dalam pencurian di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan. Di situ pria bertubuh gemuk ini mencuri uang tunai sekitar Rp 180 juta pada 2017 silam.

“Pencurian di Disporapar dia bersama dua orang rekannya. Dua rekannya itu sudah ditangkap, tinggal dia aja yang belum,” beber perwira melati dua di pundak itu.

Kini Sahrudi telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Balikpapan. Dia bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan. “Dengan ancaman hukumannya sekitar sembilan tahun penjara,” tukas Wiwin.

Baca Juga: Tengah Malam Perempuan Dibegal, Pelaku Mengaku Kerasukan Setan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya