Operasi Zebra Lampaui Target, Ribuan Pengendara Ditilang di Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Operasi Zebra Mahakam (OZM) 2019 telah berakhir pada Selasa (5/11) kemarin. Ribuan pengendara kena tilang pada operasi yang digelar di Balikpapan ini.
Kasat Lantas Polres Balikpapan, AKP Agung Ngurah Alit Saputra kepada awak media mengatakan, sejak OZM 2019 digelar hari pertama pada Rabu (23/10) lalu, operasi ini berjalan kondusif tanpa ada hambatan yang berarti.
“Ya, operasi yang terpusat di Korlantas Mabes Polri ini resmi ditutup kemarin. Semua berjalan lancar-lancar saja,” katanya, Rabu (6/11).
1. Tidak menggunakan helm masih mendominasi pelanggaran
Agung membeberkan, selama 14 hari operasi ini berlangsung, pihaknya telah menilang 2.222 pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat, yang melanggar lalu lintas.
Jumlah tersebut disebutnya telah melampaui target, di mana sebelumnya Sat Lantas Polres Balikpapan menargetkan menilang 2.100 pengendara dalam OZM 2019.
“Dari jumlah 2.222 pengendara yang kami tindak hukum ini paling banyak kendaraan roda dua, rata-rata karena tidak menggunakan helm,” sebutnya.
Baca Juga: UMK Balikpapan 2020 akan Naik jadi Rp3,069 Juta, Sudah Sesuaikah?
2. Polisi yakin bisa tekan angka laka lantas
Agung menjelaskan, tujuan dari OZM 2019 diselenggarakan adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Dengan banyak pelanggar lalin yang ditilang dalam operasi tersebut, dia meyakini, laka lantas di Balikpapan bisa diminimalisir.
“Evaluasi operasi Zebra tahun ini, setiap satgas (satuan tugas) mengalami peningkatan kegiatan, dengan begitu angka laka lantas mudah-mudahan bisa kami tekan,” jelas perwira belok tiga di pundak itu.
3. Sebanyak 1.200 lebih pengendara kena teguran
Dibeberkan Agung, selain menilang, pihaknya juga memberikan teguran terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal ini sebagai tindakan preventif dan represif dari pihak kepolisian yang melakukan pelanggaran masih dalam batas kewajaran.
“Total ada 1.244 pengendara yang kami beri teguran,” bebernya.
Ditambahkannya, pengendara yang kena tilang namun belum melunasi pembayaran sanksinya, bisa menyelesaikannya di Mapolres Balikpapan dalam 14 hari kedepan ini. “Setelah itu, jika masih lewat silakan ambil di pengadilan,” tutup Agung.
Baca Juga: Bayi di Palembang Ditemukan di dalam Mesin Cuci, Sempat Nangis