Perampokan Puluhan Juta di Balikpapan, Korban Disekap dan Dianiaya

Pelaku perampokan berhasil diringkus Polda Kaltim

Balikpapan, IDN Times – Kasus perampokan terjadi di Balikpapan. Uang puluhan juta dan barang-barang mewah raib. Bahkan korbannya ada yang menderita luka-luka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Reskrimum (Wadir Reskrimum) Polda Kaltim, AKBP Sumaryono mengatakan, pelaku perampokan ini bernama Hendra Ismanto alias HI (36). Jajaran Direktorat Reskrimum Polda Kaltim pun berhasil menangkap HI pada Jumat (25/10) lalu.

“Berdasarkan pengakuan tersangka HI, dia merampok di dua TKP (tempat kejadian perkara), tapi hasil penyelidikan kami di lapangan ada empat TKP,” katanya kepada awak media di Mapolda Kaltim, Senin (18/10) siang.

1. Bobol Rp46 juta dan barang-barang elektronik

Perampokan Puluhan Juta di Balikpapan, Korban Disekap dan DianiayaWadir Reskrimum Polda Kaltim, AKBP Sumaryono. IDN Times/Surya Aditya

Sumaryono menjelaskan, salah satu aksi perampokan HI terjadi pada Jumat, 27 September 2019. Saat itu HI membobol rumah milik Rusli di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, dekat Plaza Kebun Sayur, Balikpapan.

“Di sana HI mencuri uang tunai sekitar Rp46 juta, handphone dan laptop,” jelas perwira melati dua di pundak itu.

Selain mencuri barang, HI juga menganiaya salah seorang penghuni rumah Rusli. Korban pun sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Jadi setelah masuk rumah ini, HI langsung menyekap korbannya,” tambah Sumaryono tanpa merinci identitas korbannya.

Baca Juga: 5 Cara Cegah Pencurian Koper Saat Traveling!

2. Perampok juga curi perhiasan

Perampokan Puluhan Juta di Balikpapan, Korban Disekap dan DianiayaPelaku perampokan di Balikpapan, saat dihadapkan kepada awak media di Mapolda Kaltim, Senin (28/10) siang. IDN Times/Surya Aditya

Selain di Jalan Letjen Suprapto, HI juga merampok di sebuah rumah di kawasan Jalan Markoni, Balikpapan Kota. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 25 Oktober 2019, sekira pukul 04.45 Wita. “Di Markoni HI mencuri perhiasan,” beber Sumaryono.

Namun tak lama setelah merampok di tempat ini, HI diringkus polisi. Dia pun digelandang ke Mapolda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi tim kami sebelumnya sudah membuntuti tersangka sebelum melancarkan aksinya. Jadi setelah dia beraksi langsung kami tangkap,” ungkap Wadir Reskrimum.

3. Polisi sita barang-barang kejahatan HI

Perampokan Puluhan Juta di Balikpapan, Korban Disekap dan DianiayaJajaran Polda Kaltim memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan dan yang digunakan Hendra Ismanto untuk merampok. IDN Times/Surya Aditya

Dari tangan HI, Sumaryono menyebutkan, pihaknya menyita sepeda motor Honda Vario bernopol KT 6786 LV, dua unit handphone merk Samsung, kalung emas beserta liontin dan anting-anting emas. Semua barang-barang ini merupakan hasil kejahatan HI.

“Selain itu kami juga amankan dua buah linggis yang digunakan untuk mencongkel dan satu buah senjata tajam berupa badik,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, HI dijebloskan ke Rumah Tahanan Mapolda Kaltim. Dia bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan. “Ancaman pidananya sembilan tahun penjara,” tukas Sumaryono.

Baca Juga: Enam Bulan, Ada 221 Kasus Pencurian Menghantui Samarinda

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya