Tambang Ilegal di Waduk Samboja, Air untuk Ribuan Warga Terancam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kutai Kartanegara, IDN Times – Pertambangan batu bara ilegal beroperasi di Waduk Samboja, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pengguna air waduk tersebut terancam kehilangan sumber air bersih.
Meminjam peta milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, terlihat, Waduk Samboja berada di tengah-tengah hutan konservasi seluas 1.167 hektar. Di sekeliling waduk terlihat dipenuhi pepohonan menjulang tinggi, lantaran Waduk Samboja diharuskan memiliki kawasan hijau atau green zone.
Namun tidak di bagian selatan waduk. Berdekatan dengan Desa Margomulyo, Samboja, terdapat bekas galian batu bara seluas kira-kira 3 hektare. Jarak dari bibir Waduk Samboja ke galian batu bara itu hanya sekitar 50 meter.
1. Penambang ilegal kerap kucing-kucingan dengan penjaga waduk
Menurut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BWS Kalimantan III, Sudaryanto, pertambangan batu bara ilegal ini sudah ada sejak 2016. Dahulu, aktivitas haram ini memang berada di luar wilayah konservasi. Namun, lambat laun, pertambangan mulai meluas, hingga menyentuh zona hijau Waduk Samboja.
“Dulu mereka (penambang batu bara ilegal) beroperasi malam hari. Sekarang siang hari juga sudah menambang. Mereka selalu kucing-kucingan dengan penjaga waduk,” kata Dar – panggilan Sudaryanto – kepada awak media, Rabu (6/11).
Pada 2018, BWS Kalimantan III pernah melaporkan pertambangan ilegal ini kepada kepolisian. Namun hingga detik ini, kegiatan terlarang itu masih terus berlangsung.
2. Waduk Samboja menyediakan air irigasi dan air baku
Dijelaskan Dar, Waduk Samboja berfungsi sebagai penyedia air irigasi dan air baku. Ada 100 rumah yang dialiri air dari waduk ini. Namun bukan hanya mereka yang memanfaatkan.
Lebih dari seribu jiwa lainnya juga memanfaatkan air itu dari saluran yang tersambung ke sekolah, pusat pemerintahan desa, dan tempat ibadah. Biasanya, warga memanfaatkan untuk mandi, cuci, budidaya ikan dan minuman ternak.
Selain itu warga juga menggunakannya untuk irigasi pertanian. Saat ini ada sekitar 300 hektare lahan pertanian yang menggunakan air Waduk Samboja.
“Air dari waduk menjadi sumber satu-satunya air bersih masyarakat, karena air dari tanah sulit didapatkan di sini,” jelas Dar.
3. Kualitas Air Waduk Samboja diduga menurun
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Bendungan BWS Kalimantan III, Arman Efendi menerangkan, jika pertambangan ilegal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan mencemari air Waduk Samboja. Pihaknya pun akan melakukan penelitian kualitas air dan studi sempadan Waduk Samboja.
“Karena ditakutkan akan terjadi sedimentasi waduk dari bekas galian tambang yang hanyut ke waduk,” terangnya.
Diungkapkannya, ada dugaan kualitas air di Waduk Samboja menurun. Hal ini diketahui berdasarkan adanya penurunan jumlah ikan di waduk tersebut. Selain itu air limpasan waduk yang sebelumnya terjadi dua kali dalam setahun, kini hanya sekali saja.
“Berkurangnya jumlah limpasan itu menandakan ketersediaan air di waduk mulai berkurang,” tandas Arman.
Baca Juga: Periode 2 Jokowi, Menanti Keadilan & Reklamasi 1.735 Lubang Tambang