Ada 3.230 Anak Berkebutuhan Khusus di Kaltim Perlu untuk Dirangkul

Asuransi Astra turut merevitalisasi sekolah inklusi

Samarinda, IDN Times- Semua warga negara berhak memperoleh pendidikan setara dan layak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Mereka hanya perlu penanganan khusus, agar pendidikan yang layak bisa tersalurkan. Demikian dikatakan, Farah Flamboyan, penanggung Jawab Pelita Bunda Education Centre, Jumat (13/9). 

Statistik Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyebut pada 2018 ada 1.181.370 anak di Kalimantan Timur, 3.230 orang di antaranya merupakan anak berkebutuhan khusus.

Jumlah itu tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim, dengan rincian tunadaksa 1.102 orang, tunanetra 317 anak, tunarungu 623 orang, tunagrahita 426 anak, tunaganda 760 orang.

“Jumlah ini memerlukan perhatian dan penanganan khusus mengingat anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak untuk didengar,” terangnya.

1. Menjadi pengajar ABK itu tak mudah, perlu kesabaran tingkat tinggi

Ada 3.230 Anak Berkebutuhan Khusus di Kaltim Perlu untuk DirangkulIDN Times/Yuda Almerio

Itu sebabnya Farah membangun sekolah khusus ini 11 tahun lalu. Satu dekade lebih tentu keadaan sekolah berubah, syukurnya Asuransi Astra pun merevitalisasi Pelita Bunda Education Centre demi menunjang kegiatan belajar.

Pusat pendidikan ini punya ragam program pengajaran, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP dan SMA. “Kami ingin sekali anak berkebutuhan khusus juga merasakan hal sama dengan sekolah reguler,” terangnya.

Farah mengakui penanganan ABK itu tak bisa sembarangan, sebab pengajarnya harus punya kepekaan dan tingkat sabar tinggi. Wajar demikian, sebab terkadang ada saja anak berkebutuhan yang bertindak di luar kontrolnya.

“Mana ada orang yang mau dicakar atau dipukul tiba-tiba. Jarang, apalagi bisa berkali-kali,” katanya, kemudian menunjukkan bekas luka cakar di lengan sebelah kanannya. Dan itu dia rasakan selama satu dekade lebih.

“Kalau saya sudah biasa. Tapi belum tentu pengajar yang baru melamar di sekolah ini. Makanya banyak yang enggak tahan, kendala kami yang lain itu juga. Minimnya pengajar ABK,” imbuhnya.

Baca Juga: Mengenali Cara Berinteraksi dengan Anak Berkebutuhan Khusus

2. Memangkas stigma negatif tentang ABK

Ada 3.230 Anak Berkebutuhan Khusus di Kaltim Perlu untuk DirangkulIDN Times/Yuda Almerio

Walaupun ada jaminan diberikan oleh negara dan kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak anak disabilitas sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, namun hak-hak anak berkebutuhan khusus ini belum dapat terpenuhi secara optimal. Ini terbukti dengan masih banyaknya anak yang mengalami stigma, diskriminasi, kekerasan dan eksploitasi.

“Itu yang ingin kami rubah, mereka juga manusia. ABK punya hak yang setara dan tidak ada diskriminasi,” imbuhnya lagi.

3. Wajib memperhatikan sektor yang jarang dilirik

Ada 3.230 Anak Berkebutuhan Khusus di Kaltim Perlu untuk DirangkulIDN Times/Yuda Almerio

Sementara itu, Rangga Septiana, kepala Cabang Asuransi Astra menerangkan, revitalisasi tersebut merupakan Program Satu Indonesia, namanya Pijar Ilmu. Setidaknya ada 25 PAUD inklusi yang mendapatkan bantuan di Indonesia, untuk Kalimantan hanya tiga daerah, yakni Samarinda, Balikpapan dan Banjarmasin.  “Sektor ini jarang sekali mendapatkan perhatian, itu sebabnya kami menyasar sekolah khusus ini,” aku Rangga.

Dia menambahkan, harapan terbesar ialah ABK ini juga bisa mendapatkan pendidikan terbaik lewat sarana dan pengajar yang terbaik pula. Itu sebab pihaknya melakukan peningkatan fasilitas belajar. 

“Nantinya kami juga akan memberikan program magang bagi mereka (anak berkebutuhan khusus), biar stigma dan diskriminasi itu bisa dikikis,” pungkasnya.

Baca Juga: Pada 2020, Balikpapan Bakal Terapkan Sekolah Inklusi Tiap Kecamatan 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya