Anak 12 Tahun Digauli Enam Pria di Dua Hotel Berbeda di Sangatta Utara

Meski masih remaja, keenam tersangka diancam bui 10 tahun

Kutai Timur, IDN Times - Kasus pemerkosaan oleh lima remaja dan satu pemuda kepada Mentari (12)--bukan nama sebenarnya dalam penyelidikan kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutim telah meminta keterangan dari korban dan visum et repertum (VER) juga sudah dilakukan. Dengan demikian kasus ini masuk tahap penyelidikan dan penyidikan.

Peristiwa perkosaan yang dilakukan 6 laki-laki kepada Mentari ini terjadi pada Senin (23/12) di kawasan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

"Ya, keenamnya jadi tersangka. Tapi karena sebagian besar masih remaja, maka pendampingan dilakukan," ucap Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi, Jumat (27/12) petang.

1. Korban digilir berkali-kali di dua hotel

Anak 12 Tahun Digauli Enam Pria di Dua Hotel Berbeda di Sangatta UtaraIDN Times/Sukma Shakti

Rupanya dari hasil penyidikan kepolisian, enam tersangka tersebut mencabuli Mentari berkali-kali, bahkan lokasinya pun sempat berpindah namun hotelnya masih di kawasan di Sangatta Utara.

Di tempat yang kedua, korban kembali digilir, Mentari yang sudah mabuk oleh minum keras oplosan tak punya tenaga untuk melawan, walaupun dia berkali-kali meminta untuk tak digauli.

"Kasus ini masih terus kami selidiki," terangnya.

Baca Juga: Kasus Asusila di Balikpapan, Bapak Perkosa Tiga Anak Kandungnya

2. Korban menghilang sejak siang, ditemukan lewat tengah malam

Anak 12 Tahun Digauli Enam Pria di Dua Hotel Berbeda di Sangatta UtaraIlustrasi pemerkosaan (IDN Times.com)

Dari keterangan ayah korban kepada petugas, putrinya itu keluar dari rumah sejak siang. Sebelumnya dia sempat meminta membuatkan susu untuk keponakannya yang masih balita. Namun ketika bayi itu menangis tanpa henti, sang ayah kemudian memanggil Mentari untuk menenangkan. Dicari di kamar tak ada juga, kecurigaan ayahnya makin bertambah saat putrinya itu tak kembali jelang tengah malam.

"Saat itulah, dia kemudian lapor petugas kemudian kami lakukan pencarian," tuturnya. Korban kemudian ditemukan lewat tengah malam di kamar hotel bersama enam pria tak dikenal.

3. Meski pelaku remaja, polisi tetap memproses kasus karena melanggar hukum

Anak 12 Tahun Digauli Enam Pria di Dua Hotel Berbeda di Sangatta UtaraIlustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Di hadapan polisi, keenam tersangka tak bisa berkata banyak dan mengakui semua perbuatannya. Meskipun masih berstatus remaja namun polisi tetap memproses perkara tersebut, sebab aksi yang dilakukan sudah melanggar hukum. Para tersangka yakni ME (19), RS (17), WN (14), AN (14), AR (16) dan LK (16).

Mereka melanggar Pasal 81 ayat 1, ayat 2 juncto 76 D UU Nomor 22/2002 tentang Perlindungan Anak. Sebab dalam aksinya, keenamnya melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk untuk melakukan persetubuhan, dan atau perbuatan cabul terhadap korban.

"Ancamannya di atas sepuluh tahun penjara," pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Bejat! Anak 12 Tahun Diperkosa Lima Remaja dan Satu Pemuda

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya