Ditanya Soal Kebijakan Lockdown Lokal, Isran Menjawab dengan Candaan

Gubernur Isran: Jangan dekat-dekat, kalian bawa corona!

Samarinda, IDN Times – Gubenur Kaltim Isran Noor mengambil kebijakan local lockdown alias karantina wilayah lokal. Status itu berlaku sejak Selasa (17/3) hingga 14 hari ke depan.

Padahal, dalam pidato resminya di Jakarta, Presiden Joko "Jokowi" Widodo tegas melarang pemerintah daerah melakukan lockdown, sebab yang berhak mengeluarkan kebijakan itu hanya pusat saja.

1. Kebijakan local lockdown diambil berdasarkan kondisi Kaltim. Saat ini terdapat 149 orang dalam pemantauan dan 23 pasien dalam pengawasan

Ditanya Soal Kebijakan Lockdown Lokal, Isran Menjawab dengan CandaanIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Rapat penetapan status tersebut berlangsung di Balikpapan persisnya Hotel Grand Senyiur pada Senin (16/3). Keputusan local lockdown ini termasuk meminta Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua minggu sesuai instruksi Kemendikbud RI.

Tak hanya itu, kebijakan ini diambil berdasarkan fakta dan kondisi Kaltim. Saat ini terdapat 149 Orang dalam Pemantauan (ODP) dan 23 Pasien dalam Pengawasan (PDP). 50 persen di antaranya sudah dinyatakan negatif virus corona. Dikonfirmasi mengenai kebijakan itu pada Selasa sore, Gubernur Isran tak banyak cakap.

“Sudah ‘kan kemarin dijelaskan Pak Sabani dan Pak Wagub. Ndak usah dekat-dekat, jauh-jauh jangan dekat-dekat aku. Kalian bawa (virus) corona,” kata Gubernur Isran berseloroh.

2. Local lockdown versi Gubernur Isran berbeda

Ditanya Soal Kebijakan Lockdown Lokal, Isran Menjawab dengan Candaandiskominfo.kaltimprov.go.id

Sambil menuruni tangga lantai dua kantor Gubernur Kaltim menuju lantai pertama, Isran terus meminta agar wartawan menjauh dan menjaga jarak. Hal ini tampak dari cara Isran menjawab pertanyaan media. Ia juga menunjukkan gestur tubuh menjauh. Namun media tak berhenti, para jurnalis termasuk IDN Times terus mencecar Isran dengan kebijakan local lockdown, yang hanya boleh diambil oleh presiden.

“Kalau presiden itu itu maksudnya state (negara), kalau daerah-daerah ini kan ndak,” sebutnya. Isran tak menyelesaikan kalimatnya, dan kembali mengingatkan wartawan.

“Gak usah dekat-dekat ah. Kegiatan dan (surat) edaran sudah ku tanda tangani. Udah jangan dekat -dekat kalian ini bawa (virus) corona,” katanya lagi sambil tertawa pelan lalu menaiki mobil.

Baca Juga: Kaltim Lockdown karena Virus Corona, RSKD Tambah 6 Ruang Isolasi

3. Meminta semua OPD menyediakan hand sanitizer

Ditanya Soal Kebijakan Lockdown Lokal, Isran Menjawab dengan CandaanIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Terpisah, Pelaksana tugas Sekprov Kaltim, M Sabani menyatakan, demi mengurangi penyebaran virus corona pihaknya memang mengurangi aktivitas yang melibatkan banyak orang hingga persoalan mereda. Tak hanya, itu Pemprov Kaltim juga meminta agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemprov atau entitas lainnya harus menyediakan hand sanitizer.

“Kami tetap turun ke kantor tapi mengurangi kontak langsung,” pungkasnya.

Baca Juga: Hadapi Ancaman Virus Corona, Kaltim Tetapkan Status Lockdown Lokal

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya