Gara-Gara Dicabuli Guru, Korban Trauma dan Takut Mengaji

Kasus sama tiga kali terjadi dalam periode 2017-2019

Samarinda, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Palaran terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan oknum guru mengaji bernisial Mt (29) di kawasan Bantuas, Palaran, Samarinda.

Sejumlah fakta berhasil dihimpun polisi dan menjadikan Mt  sebagai tersangka. Maklum saja, marbut tersebut sempat tak mengaku. Dia menolak tudingan petugas kepada dirinya terkait pencabulan. Namun setelah bukti visum dan pengakuan korban bernama Mentari (8)--bukan nama sebenarnya disebutkan, Mt tak bisa mengelak.

"Bukti-bukti itu kami rasa cukup," kata Kapolsek Palaran, Kompol Nur Kholis kepada sejumlah media pada Kamis (3/10) sore.

1. Kasus oknum guru mengaji cabul sudah tiga kali terjadi sejak 2017

Gara-Gara Dicabuli Guru, Korban Trauma dan Takut MengajiIDN Times/Yuda Almerio

Perkara ini ditangani Polsek Palaran setelah petugas menerima laporan pada 16 September lalu, sementara penangkapan tersangka terjadi sehari setelah pelaporan atau 17 September. Namun, petugas baru membeberkan kasus ini dengan media pada Kamis (3/10). 

Dari penelusuran IDN Times, kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru mengaji tak hanya sekali terjadi di Kota Tepian. Perkara serupa pernah terjadi pada pada November 2017. Pelakunya berinisial GD (29), alasan melakukan pencabulan karena tak terima istri punya pria idaman lain (PIL). Kasus itu ditangani oleh Polsek Samarinda Ulu.

Kemudian kasus lainnya terjadi pada November 2018. Adalah TE (58) guru mengaji yang melakukan perbuatan bejat tersebut. Modusnya dengan iming-iming duit Rp5 ribu, TE bertindak tak senonoh kepada muridnya. Perkara tersebut diurus oleh Polsek Sungai Pinang. Ketiga kasus ini punya kemiripan, korbannya sama-sama belia dengan usia 8 tahun dan masih SD.

"Kasus ini masih dalam pengembangan, sebab dari hasil penyelidikan, korban tersangka (Mt) tak hanya satu. Ada empat murid yang jadi korban," kata kapolsek.

Baca Juga: Empat Bulan, Oknum Guru Mengaji Cabuli Empat Muridnya

2. Kesimpulan semetara tersangka punya kelainan

Gara-Gara Dicabuli Guru, Korban Trauma dan Takut MengajiIDN Times/Sukma Shakti

Keterangan polisi, Mt sudah punya istri dan anak. Saat ini, istrinya tengah mengandung anak kedua. Lalu mengapa Mt masih melakukan perbuatan cabul tersebut?

Kapolsek Nur Kholis mengaku tak habis pikir dengan tindakan tersebut, sebab tudingan pertama saat interogasi adalah Mt belum menikah, namun belakangan diketahui dirinya sudah beristri dan punya anak.

"Makanya kami mengambil kesimpulan sementara, bila tersangka punya kelainan atau penyimpangan seksual. Hal tersebut masih terus kami dalami," tegasnya.

3. Korban trauma tak mau mengaji lagi, tersangka berdalih perbaiki rok

Gara-Gara Dicabuli Guru, Korban Trauma dan Takut MengajiIDN Times/Yuda Almerio

Kapolsek menilai kehidupan rumah tangga Mt baik-baik saja. Buktinya, dia sudah punya anak. Gajinya sebagai marbut sebesar Rp2 juta pun cukup membiayai keluarganya, belum lagi tambahan honor mengajar mengaji. Untuk marbut, dia sudah menekuninya selama delapan tahun.

"Hingga saat ini korban itu merasa trauma dan tak mau mengaji lagi," tegasnya.

Kepada sejumlah media, Mt tetap kukuh dengan pernyataannya, bila dirinya tak melakukan perbuatan tersebut mengingat statusnya sebagai marbut. "Saya cuma perbaiki rok aja kok. Enggak ada begitu (berbuat cabul)," aku Mt.

Meski demikian, Kapolsek Nur Kholis tak ambil pusing sebab bukti yang dihimpun polisi itu sudah sangat cukup membawa Mt ke meja hijau.

Baca Juga: ‎Lima Fakta Ibu Kandung yang Membantu Ayah Tiri Mencabuli Anaknya

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya