Gegara Bersenggolan, Pemuda di Samarinda Dapat 10 Jahitan di Kepala

Murni karena emosi, tersangka naik pitam bukan karena miras

Samarinda, IDN Times-  Persoalan sepele kerap memicu perkelahian. Termasuk yang dilakukan DK (22) dan DD (23). Kedua pemuda ini berurusan dengan polisi lantaran menganiaya seorang pegawai toko. Persis kejadian di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Ahad siang, 11 Agustus 2020 lalu.

“Korban itu dikeroyok oleh dua tersangka, DD dan DK. Keduanya sudah kami amankan,” ujar Ipda Muhammad Ridwan, kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu saat dikonfirmasi pada Kamis (20/8/2020) siang.

1. Keributan dipicu karena korban tak sengaja menyenggol kedua tersangka

Gegara Bersenggolan, Pemuda di Samarinda Dapat 10 Jahitan di Kepala(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti

Diceritakan perwira balok satu ini, kejadian bermula saat duo tersangka tersebut hendak berbelanja di salah satu toko di Jalan Pangeran Suryanata. Kala itu korban, pegawai dari gerai ini sedang bertugas. Mengangkat kendaraan menuju toko. Sesaat sebelum masuk, tak sengaja karyawan ini menyenggol salah satu dari dua tersangka. DD dan DK langsung saja marah. Cekcok terjadi.   

“Hanya gara-gara tersenggol, terjadilah keributan,” ucap Ridwan.

2. Korban bonyok dan dapat 10 jahitan di kepala

Gegara Bersenggolan, Pemuda di Samarinda Dapat 10 Jahitan di KepalaIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Cekcok tanpa jeda ini makin memanas dan berujung dengan adu jotos. Kalah jumlah, korban tak berdaya. Apalagi saat keduanya beberapa kali memberikan pukulan kemudian tendangan. Tak cukup sampai di situ, DK kemudian memegang tubuh korban agar tak melawan. Sementara DD langsung mengambil balok yang tak jauh dari lokasi kejadian kemudian dihantamkan ke kepala korban. Hasilnya, korban bonyok dan alami luka sobek di kepala.

“Iya, korban mendapat 10 jahitan di kepalanya. Setelahnya dia melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” ungkapnya.

Baca Juga: Gara-gara Takut Diceraikan Istri, Pemuda di Samarinda Nekat Mencuri

3. Dua sekawan terancam lima tahun penjara

Gegara Bersenggolan, Pemuda di Samarinda Dapat 10 Jahitan di KepalaIlustrasi dari balik jeruji besi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Laporan diterima, penyelidikan dilakukan. Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu pun bergerak. Dugaan awal para tersangka habis menenggak minuman keras alias miras. Atau bisa jadi dipengaruhi obat-obatan terlarang. Hanya dalam hitungan jam pada hari yang sama, kedua tersangka berhasil diamankan. Rupanya keduanya masih tinggal di kawasan Pangeran Antasari. Tak jauh dari TKP. Usut punya usut, kedua tersangka tak sedang mabuk atau dalam pengaruh narkoba. Kejadian ini murni dipicu amarah belaka. Selain amankan kedua tersangka, polisi juga telah menyita barang bukti balok serta baju korban yang berlumuran darah.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemuda di Samarinda Gagal Bawa Motor Curian karena Kehabisan Bensin

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya