Gubernur Isran Minta Warga Kaltim Beri Kritikan, tapi Bersyarat!

Kritik untuk membangun, bukan mencari kesalahan

Samarinda, IDN Times - Kritik merupakan salah satu cara masyarakat menegur pemerintah. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor pun sepakat degan ihwal tersebut.

Karenanya dia meminta warga Benua Etam tak ragu saat menyampaikan pendapat. Kesempatan itu dibuka seluas-luasnya.

“Silakan sampaikan kritiknya, tapi berikan juga saran dan solusinya,” pinta Isran seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim pada Jumat (19/02/2021).

1. Saat warga memberi kritikan harus disertai dengan solusi

Gubernur Isran Minta Warga Kaltim Beri Kritikan, tapi Bersyarat!Ruangan kelas SD Filial 004 yang berada di pinggiran Samarinda di tengah hutan (IDN Time/Samarinda)

Kritik dan solusi dua bagian yang saling bertalian. Karenanya, Isran tak ingin ada warga yang memberikan pendapat namun tak diimbangi dengan saran. Bahkan punya kecenderungan melebar tanpa arah yang jelas.

Dirinya mengungkapkan, jajaran Pemprov Kaltim siap menerima masukan. Termasuk pula Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. 

“Tapi kritik yang berkualitas. Untuk memperbaiki serta membangun. Bukan menyalahkan atau mencari-cari kesalahan,” sebutnya lagi.

Baca Juga: Tak Mampu Bertahan, Sejumlah Hotel di Kaltim Dilego karena COVID-19

2. Masyarakat diberikan peluang memberikan saran untuk pembangunan Kaltim

Gubernur Isran Minta Warga Kaltim Beri Kritikan, tapi Bersyarat!Hasan, 74 tahun, memilih bertahan di rumahnya Bengkuring Samarinda Utara walau genangan semakin meninggi (IDN Times/Yuda Almerio)

Mantan bupati Kutai Timur (Kutim) ini pun menyebut, keberhasilan Kaltim ke depan memerlukan sinergi antar pemegang kepentingan. Baik itu tingkat rukun tetangga, kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga  kota.

“Kami selalu memberikan kesempatan masyarakat memberikan sumbang saran demi kebaikan dan percepatan pembangunan daerah,” sebutnya.

3. Jangan sekadar memberikan kritikan kepada pemerintah

Gubernur Isran Minta Warga Kaltim Beri Kritikan, tapi Bersyarat!Warga RT 28, di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda yang bakal direlokasi (IDN Times/Yuda Almerio)

Isran menambahkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 sudah memasuki tahun ketiga. Pencapaian pemerintah daerah menjanjikan meskipun terkena pandemik COVID-19.

Kendala tentu ada, namun jalan keluar selalu diperoleh. Itulah pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan.

“Jadi tak sekadar memberi kritikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Isran Noor Imbau Warga Kaltim Bersedia Divaksinasi COVID-19

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya