Kaltim Diminta Menerapkan PPKM Mikro, dengan Dua Provinsi Lain

Sebelum ditunjuk resmi, Kaltim sudah terapkan PPKM Mikro

Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diminta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional menilai lonjakan pandemik virus bisa kembali terjadi. 

Dengan demikian, artinya Kaltim akan menyusul provinsi lainnya yang terlebih dahulu menerapkan kebijakan PPKM Mikro ini. 

Permintaan PPKM Mikro di Kaltim muncul dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, Menteri Dalam Negeri, dan Satgas COVID-19 Nasional. 

"Kami akan segera rapat dan koordinasi dengan kota/kabupaten lain di Kaltim," kata Wakil Gubernur Hadi Mulyadi  yang hadir dalam rapat tersebut, Kamis (4/3/2021). 

1. Terdapat tiga provinsi diminta menerapkan PPKM Mikro

Kaltim Diminta Menerapkan PPKM Mikro, dengan Dua Provinsi LainAndi Muhammad Ishak, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Satgas menyarankan tiga provinsi menerapkan kebijakan PPKM yakni Kaltim, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara. Keputusan tersebut diambil mengingat adanya lonjakan penyebaran virus COVID-19 terus terjadi. 

Sebelumnya, ada tujuh provinsi sudah melaksanakan aturan tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Yogjakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

Baca Juga: Kasus COVID-19 Samarinda Bertambah, Juragan Indekos akan Meringis

2. Kaltim siap melaksanakan kebijakan PPKM Mikro

Kaltim Diminta Menerapkan PPKM Mikro, dengan Dua Provinsi LainPerjalanan Pandemik COVID-19 di Indonesia sejak Januari-Oktober 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Soal perintah Satgas COVID-19 ini, Provinsi Kaltim siap melaksanakan kebijakan PPKM Mikro di wilayahnya. Bahkan saat ini, menurut Hadi, terdapat tiga kota/kabupaten di Kaltim secara spontan melaksanakan kebijakan PPKM Mikro yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Bontang. 

Tiga daerah masuk dalam episentrum pandemik COVID-19 Kaltim. Kutai Kartanegara masih tertinggi jumlah pasien terpapar virus sebanyak 2.172 orang, disusul Balikpapan 1.371 orang dan Bontang 744 orang. 

Total pasien COVID-19 di Kaltim mencapai 6.553 jiwa dengan dengan kasus meninggal dunia 1.343 jiwa. 

Delapan kota/kabupaten Kaltim masih berwarna merah pandemik COVID-19. Hanya Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara yang berwarna kuning dan oranye.

“Sebelum ada perintah untuk diberlakukan PPKM Mikro ini. Sudah ada tiga daerah yang melaksanakan," ungkap Hadi.

3. Pandemik COVID-19 di Kaltim menunjukkan tren positif

Kaltim Diminta Menerapkan PPKM Mikro, dengan Dua Provinsi LainWakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (IDN Times/Yuda Almerio)

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak mengaku tidak pernah berhenti menyosialisasikan protokol kesehatan melawan pandemik virus. Menurutnya, virus COVID-19 masih rawan dalam menulari masyarakat yang lengah dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan. 

“Kami selalu mengingatkan jangan pernah abaikan ancaman COVID-19. Wabah ini siap menulari orang-orang yang lengah," ujarnya. 

Data terakhir, akumulasi positif COVID-19 ini sudah mencapai 56.999 kasus dengan kesembuhan 49.103 orang. Menyisakan 6.553 pasien dalam perawatan baik itu di rumah maupun isolasi rumah sakit. Meski demikian 1.343 di antaranya meninggal dunia. 

Jumlah ini tentu tak sedikit. Sebab saban hari selalu bertambah. Syukurnya persentase kesembuhan juga ikut naik, kini jumlahnya menjadi 86,1 persen. Dengan statistik ini, Andi meminta warga tetap taat dan disiplin dengan protokol kesehatan dalam aktivitas harian. Utamanya saat ke luar rumah.

“Selalu pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Ingat juga membiasakan mencuci tangan,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Menurun, PPKM Mikro dan Kaltim Steril Diklaim Berhasil

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya