Kepala BPBD Samarinda Masuk Bui, Diduga Terlibat Kasus Korupsi

Ada tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Baqa

Samarinda, IDN Times - Lama tak terdengar, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Baqa di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, kembali muncul ke permukaan.

Maklum kasus ini menarik perhatian, sebab yang diduga terlibat merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN/PNS) Pemkot Samarinda, yakni Sulaiman Sade. Statusnya pun sudah tersangka.

Sulaiman Sade adalah kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda. Selasa (8/10) Kejaksaan Negeri Samarinda melakukan penahanan terhadap Sulaiman Sade selaku kuasa pengguna anggaran proyek pembangunan Pasar Baqa.

1. Tersangka Sulaiman pelit bicara

Kepala BPBD Samarinda Masuk Bui, Diduga Terlibat Kasus KorupsiIDN Times/Yuda Almerio

Selain mantan kepala Dinas Pasar itu, ada pula dua tersangka lainnya, yakni Said Syahruzzaman sebagai kontraktor dan Miftachul Choir yang merupakan pejabat pengawas teknis kegiatan (PPTK). Ketiganya sah menyandang status tersangka pada 28 November 2018, tetapi lewat 11 bulan baru dilakukan penahanan.

Bersama dua rekannya, Sulaiman Sade diperiksa sejak pukul 09.15 Wita. Mereka baru keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua pada pukul 11.00 Wita dan turun ke lantai pertama. Menuruni tangga sambil tergopoh-gopoh, Sulaiman Sade memakai pakaian dinas harian ASN dibalut dengan rompi oranye. Di hadapan sejumlah media, dia pelit bicara. Hanya mengangkat tangan saja. Walaupun sejumlah pertanyaan diberikan, Sulaiman Sade tak bergeming.

“Kaina (nanti) dulu lah, kaina dulu,” ujarnya kemudian berlalu menuju ke bus tahanan yang nantinya akan mengantar ketiga tersangka itu menuju Rutan Klas IIA Sempaja terkait dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Respons Menteri Rini Soal Pejabat BUMN Banyak Terjerat Korupsi

2. Miliaran rupiah menguap yang terbangun hanya tiang pancang

Kepala BPBD Samarinda Masuk Bui, Diduga Terlibat Kasus KorupsiIDN Times/Yuda Almerio

Informasi yang dihimpun IDN Times, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Baqa dimulai pada awal 2018. Dari pemeriksaan dengan teliti alias tafahus, korps Adhyaksa menemukan sejumlah fakta.

Awal mula rencana pembangunan, memerlukan dana sekitar Rp60 miliar. Dalam pengerjaannya pada 2014–2015, proyek pasar itu menelan dana sebanyak Rp18 miliar dari APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015, murni dan perubahan.

Lebih lanjut, mengutip data dari Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Samarinda, pada 2014, pengerjaan proyek tersebut dipegang oleh PT Sumber Rezeki Abadi dengan nilai Rp 4.695.780.000. Namun sayang, miliaran duit menguap hanya tiang pancang yang kukuh berdiri.

3. Kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan

Kepala BPBD Samarinda Masuk Bui, Diduga Terlibat Kasus KorupsiIDN Times/Yuda Almerio

Pengerjaan proyek pasar itu dihentikan sebab defisit melanda Pemkot Samarinda. Para penyidik jaksa pun curiga lantaran spesifikasi bangunan tak sesuai dengan anggaran. Kuat dugaan ada permainan di antara para tersangka.

Proyek kembali berlanjut pada 25 Mei 2018 dengan PT Fajar Sari Lima Sahabat sebagai rekan pengerjaan proyek. Nilainya Rp4,65 miliar. Sebenarnya, pada 2014 Pemkot Samarinda sempat menunjuk CV Pilar Perdana sebagai pengawas dengan besar anggaran Rp125 juta.

Setahun kemudian, pada 2015 Pemkot Samarinda membuat Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) anggarannya Rp250 juta dipegang oleh PT Geospasia Wahana Jay.

Hingga saat ini kasus masih dalam penyidikan dan penyelidikan kejaksaan. Boleh jadi tersangka bertambah.

Terpisah, Sabam Bakara, kuasa hukum dari Sulaiman Sade menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan diskusi dengan pihak keluarga dan tim penasihat. Apakah dilakukan upaya penangguhan penahanan atau pengalihan penahanan.

“Kami mengikuti prosedur saja, agenda hari ini hanya mengikuti pemeriksaan tambahan. Penahanan terhitung 20 hari ke depan,” pungkasnya.

Baca Juga: Begini Kronologi Korupsi Bupati Agung Hingga Terima Duit Rp1,24 Miliar

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya