Ketua RT Tak Dapat Informasi Rencana Relokasi Sungai Karang Mumus

Warga diminta mengosongkan rumah akhir bulan ini

Samarinda, IDN Times- Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di kawasan Gang Nibung, Jalan dr. Soetomo, Samarinda sudah berjalan dua pekan lebih, namun hingga sekarang belum ada tanda-tanda warga yang berada di bantaran sungai pindah ke lokasi lain.

Padahal mereka sudah diminta oleh Pemkot Samarinda untuk mengosongkan bantaran hingga akhir Juli.  Jika pinggiran SKM belum lengang dari bangunan maka pengerukan tak bisa dilakukan.

1. Warga tak mendapat informasi mengenai relokasi

Ketua RT Tak Dapat Informasi Rencana Relokasi Sungai Karang MumusIDN Times/Yuda Almerio

Sayangnya niat pemindahan oleh Pemkot itu tak sampai ke telinga warga di sekitar SKM, bahkan informasinya cenderung simpang siur. Demikian dikatakan oleh Mulyono, ketua RT 27, Gang Nibung, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

“Kami belum mendapat informasi untuk pemindahan lagi. Tapi dulu, tahun 2008 ada relokasi dan sudah dapat ganti rugi. Sebagian besar yang pindah tidak punya sertifikat rumah,” terangnya.

Warganya yang mendapat jatah relokasi, kata dia, sebagian besar dipindahkan ke perumahan Handil Kopi, Gang Ogok dan perumahan Talang Sari. Masing-masing keluarga saat itu dapat dana santunan sebesar Rp21,5 juta.

“Sekarang masih tersisa sembilan rumah,” akunya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Janji Perjuangkan Masalah Banjir Samarinda di Pusat 

2. SKM bukan zona merah, jadi tak perlu takut

Ketua RT Tak Dapat Informasi Rencana Relokasi Sungai Karang MumusIDN Times/Yuda Almerio

Sebelum dilakukan pengerukan di kawasan Gang Nibung, Lurah Sidodadi Tri Andarmo sempat menyebut kawasan belakang Pasar Segiri itu masuk zona merah alias daerah rawan, namun Mulyono menyebut itu tak benar.

“Dari luar saja itu penilaiannya. Enggak begitu, yang penting jelas saja informasi yang diberikan. Jangan simpang siur atau setengah-setengah,” tuturnya.

Sebenarnya, kata dia, warganya tak pernah ambil pusing urusan relokasi. Asalkan ada informasi, tak main dadakan, sehingga saat warga bertanya, dia punya jawaban. Kedatangan TNI dan polisi sebagai petugas relokasi beberapa waktu lalu itu terbilang tiba-tiba, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Harusnya pemerintah koordinasi dulu dengan warga,” pintanya.

3. Pendataan warga yang terkena relokasi belum maksimal

Ketua RT Tak Dapat Informasi Rencana Relokasi Sungai Karang MumusIDN Times/Yuda Almerio

Sementara itu, Lurah Sidodi Tri Andarmo mengatakan, hingga saat ini pendataan belum dilakukan sebab belum ada perintah.

“Sosialisasi sudah kami lakukan, karena perintahnya hanya itu. Saya sudah tanyakan ini kepada Pak Camat (Muhammad Fahmi Camat Samarinda Ulu),” ujarnya.

Berbicara mengenai pendataan, kata dia, pasti memerlukan tim, tidak mungkin sendiri. “Saya menunggu perintah saja. Saya tidak berani melangkah sendiri,” singkat Tri.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi memastikan, khusus RT 26 sudah pernah didata, ada 42 KK. Bahkan, data rumah dan pemiliknya pun ada. “Tapi, memang belum ada data mengenai jumlah warga yang nyewa maupun yang punya rumah. Seharusnya ada tim nya. Apalagi akhir bulan sudah pengosongan lahan,” pungkasnya.

Normalisasi Sungai Karang Mumus ini memang harus segera dilakukan, lantaran disebut sebagai salah satu penyebab banjir di Samarinda.

Menurut informasi yang dihimpun IDN Times, sedimentasi akibat lumpur dan sampah turut menyebabkan pendangkalan sungai, bahkan tebalnya bisa mencapai 4 meter. Pengerukan Sungai Karang Mumus telah dilakukan tiga kali, yakni tahun 2009, 2015, dan 2019.

Baca Juga: Penanganan Banjir Samarinda Perlu Biaya Rp7 Triliun

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya