Lubang Tambang Batu Bara di Kaltim Meminta Nyawa Lagi, Korban ke-36!

Menambah panjang daftar korban

Samarinda, IDN Times - Euforia pemindahan ibu kota ke Kaltim diiringi duka. Kamis, 22 Agustus seorang pemuda bernama Hendrik Kristiawan (25) tewas di lubang bekas tambang di Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Informasi yang dihimpun IDN Times, tempat kejadian perkara itu diduga merupakan bekas lubang tambang milik PT Singlurus Pratama. Petaka itu kian menambah daftar panjang korban tewas di kolam bekas tambang, yang kini berjumlah 36 orang.

"Lokasi kejadian tak jauh dari rumah korban, hanya 770 meter," ucap Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang, Rabu (28/8).

1. Daftar korban lubang bekas tambang batu bara bertambah, kini menjadi 36 orang

Lubang Tambang Batu Bara di Kaltim Meminta Nyawa Lagi, Korban ke-36!Dok.IDN Times/Istimewa

Kata Rupang, sebelum tenggelam di lubang tambang. Hendrik diketahui sedang berburu burung tak jauh dari kediamannya. Tatkala senapannya itu mengenai burung di udara, burung itu kemudian jatuh ke sebuah kolam. Dari penelusuran Jatam di lokasi kejadian lubang tambang tersebut milik konsesi PT Singlurus Pratama.

"Dia (korban) berenang (ke dalam kolam bekas tambang) mau ngambil burung tersebut, kelelahan kemudian tenggelam," katanya.

Berdasarkan data Jatam, sejak 2011, korban yang mangkat di bekas lubang tambang terus bertambah. Liang bekas tambang batu bara di Samarinda paling banyak menelan korban, yakni 21 orang.

Sementara itu dari Kabupaten Kutai Kartanegara bertambah satu, sehingga menjadi 13 orang.

Sisanya masing-masing satu orang dari Kutai Barat (Kubar) dan Penajam Paser Utara (PPU). Dari semuanya itu, korban laki-laki berjumlah 26 orang, sementara perempuan 9 orang, satu tak berhasil teridentifikasi.

"Secara umum, para korban berumur 16 tahun ke bawah. Detailnya 32 anak-anak sementara dewasa ada 4," tambahnya.

Baca Juga: Temuan KPK setelah Sidak 4 Perusahaan Tambang di Kaltim 

2. Pemerintah lalai, perusahaan harus bertanggung jawab

Lubang Tambang Batu Bara di Kaltim Meminta Nyawa Lagi, Korban ke-36!Dok.IDN Times/Istimewa

Jatam pun menyesalkan sikap pemerintah yang seolah tak pernah belajar dari kelalaian sebelumnya. Padahal, kejadian ini bukan satu atau dua kali terjadi, tapi berkali-kali. Ada 36 nyawa melayang di lubang tambang.

Itu sebabnya, menurut Rupang, perusahaan tambang batubara PT Singlurus Pratama harus bertanggung jawab secara hukum atas kematian Hendrik Kristiawan, karena perusahaan tersebut lalai dalam melakukan pengawasan.

"Seharusnya lubang tersebut ditutup karena dekat dengan permukiman warga," tegasnya.

3. Berikan waktu bagi Kaltim untuk memulihkan diri

Lubang Tambang Batu Bara di Kaltim Meminta Nyawa Lagi, Korban ke-36!Dok.IDN Times/Istimewa

Rupang menambahkan, penegakan hukum perkara lubang tambang yang meminta nyawa ini suram, sebab hingga sekarang dari sekian kasus belum ada pangkalnya.

Makin ironis dengan langkah Presiden Jokowi yang memutuskan Kaltim menjadi ibu kota. Padahal, Benua Etam harus lepas dari jeratan kebijakan ekstraksi sumber daya alam. Karena beban puluhan tahun yang ditanggung Kaltim mengakibatkan sejumlah krisis ekologis dan sosial berdampak luas di seluruh kota dan kabupaten di Bumi Mulawarman.

"Berikan waktu untuk Kaltim memulihkan dirinya dan sediakan ruang yang luas bagi warga Kaltim bicara," pungkasnya.

Baca Juga: Dana Jamrek untuk Menutup Lubang Bekas Tambang Batu Bara

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya