Marak Surat Palsu tentang IKN, Pemprov Kaltim Minta Jajaran Waspada

Pemprov Kaltim minta camat dan lurah tak terpedaya

Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) meminta masyarakat hati-hati kaitan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Saat ini, mulai bermunculan pihak tidak bertanggung jawab mengklaim punya hak pengadaan lahan di area IKN.

Pemprov Kaltim pun menerima surat dari PT Konsultan Pertanahan Nusantara. Perusahaan ini mengklaim jadi mitra pemerintah pusat dalam pengadaan lahan untuk IKN. 

Pemprov Kaltim memastikan surat ini palsu dan modus penipuan.

"Bisa jadi berkedok (penipuan)," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Kaltim Fathul Halim, Senin (8/3/2021).  

1. Melampirkan cap Biro Umum Setprov Kaltim

Marak Surat Palsu tentang IKN, Pemprov Kaltim Minta Jajaran WaspadaPresiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

IDN Times mendapati surat ini juga ditujukan ke Kantor Gubernur Kaltim pada 28 Januari 2021 lalu. Isinya sama, yakni menyebutkan PT Konsultan Pertahanan Nusantara jadi mitra pemerintah pusat dalam pengadaan lahan IKN. 

Pemprov Kaltim mengunggah salinan surat ke akun resmi Instagram Pemprov Kaltim. Dalam isi surat tersemat cap Biro Umum Sekretaris Provinsi Kaltim. 

Biro Umum akan memeriksa lebih lanjut perihal surat ini. Jangan sampai keberadaannya menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. 

“Lebih jelasnya bisa konfirmasi Biro Humas,” pintanya.

Baca Juga: Gubernur Kaltim: Pesan Presiden IKN di Kaltim Lanjut Usai Pandemik

2. Pemprov Kaltim sudah menaruh curiga

Marak Surat Palsu tentang IKN, Pemprov Kaltim Minta Jajaran WaspadaKepala Biro Humas Setprov Kaltim, Muhammad Syafruddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Sementara itu, Kepala Biro Humas Provinsi Kaltim Muhammad Syafruddin mengaku sudah langsung curiga menyusul masuknya surat ini.  Selama ini, pemerintah pusat tidak pernah menyinggung keberadaan pihak swasta ditunjuk sebagai mitra pengadaan lahan IKN. 

“Istana pasti memanggil Pemprov Kaltim soal IKN ini. Setidaknya memberikan kabar tentang perusahaan swasta yang terlibat dengan IKN," ungkap pria yang akrab disapa Ivan ini. 

Apalagi baru-baru ini, Pemprov Kaltim sudah mengklarifikasi langsung surat tersebut ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kementerian ini memastikan surat ini palsu. 

Pusat tak pernah menunjuk pihak swasta dalam pengurusan lahan IKN.

Surat palsu ini memang menyematkan surat disposisi dari Menteri PPN/Bappenas dan Kementerian Sekretaris Negara. 

“Kami minta lurah atau camat di lokasi IKN agar waspada. Bappenas tidak pernah menugaskan konsultan untuk hal seperti ini," tegasnya. 

Baca Juga: Polda Kaltim Tangkap 35 Pencuri Alat Berat, Setahun Tidak Gajian

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya