Nasib PKL Tepian Mahakam dalam Ambisi Memenuhi RTH Samarinda

PKL tepian Sungai Mahakam selalu mendukung asal diberi ruang

Samarinda, IDN Times - Pedagang di tepian Sungai Mahakam hingga saat ini belum bisa berjualan. Pasalnya Pemkot Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) masih melakukan kajian. Kawasan tersebut hendak disulap menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

“Kami tak masalah. Pada dasarnya kami mendukung saja, karena ini untuk kepentingan bersama juga,” ujar Hans Mei Randa Ruaw, Ketua Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).

1. Masih memahami isi konsep RTH milik Pemkot Samarinda

Nasib PKL Tepian Mahakam dalam Ambisi Memenuhi RTH SamarindaIlustrasi tepian Sungai Mahakam (IDN Times/Mela Hapsari)

Meski demikian, saat ini pihaknya juga sedang mempelajari ihwal RTH tersebut. Sebab elemen dalam area kawasan hijau ini banyak. Mulai dari pohon, bunga, amfiteater, meja dan kursi. Semua unsur tersebut tergabung dalam taman kota. Itu sebab Hans berharap pedagang pun bisa menjadi penunjang dalam RTH nanti.

“Jadi sampai saat ini saya masih memahami konsep RTH yang hendak diusung pemerintah,” terangnya.

Baca Juga: Minim RTH, Pemkot Samarinda Lirik Kawasan Tepian Sungai Mahakam

2. PKL di tepian Sungai Mahakam sudah berjualan sejak 1998

Nasib PKL Tepian Mahakam dalam Ambisi Memenuhi RTH SamarindaKawasan Tepian Mahakam di Jalan Gajah Mada (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sebagai informasi RTH sudah diatur dalam ragam aturan mulai dari dalam Pasal 29 ayat 2, UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang disebutkan proporsi ruang terbuka hijau di wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah. Kebijakan lain dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan juga senada.

Setiap daerah ditargetkan memiliki 30 persen RTH, dengan peruntukan sebesar 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Tak jauh berbeda, Perda No 2/2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2014–2034 juga menyebutkan ihwal serupa. RTH kota harus mencakup 30 persen. Sementara capaian yang ada di Samarinda saat ini hanya 5 persen.

Masih perlu 25 persen lagi dari 717,4 kilo meter persegi luas Samarinda. Sehingga pemerintah melirik tepian Sungai Mahakam. Namun di area ini lebih dulu ada pedagang. Mereka sudah berbisnis di lokasi tersebut sejak lama.

“Kami sudah puluhan tahun di situ mas, dari 1998. Kan berganti generasi terus. Dari data kami ada 130 pedagang,” imbuhnya.

3. Pasrah menerima apapun kebijakan dari pemerintah

Nasib PKL Tepian Mahakam dalam Ambisi Memenuhi RTH SamarindaIlustrasi RTH (Instagram.com/instakalsel)

Perihal pemkot hanya bisa mengakomodasi 65 pedagang, lanjutnya, sudah diketahui. Beleid tersebut bisa diterima. Solusinya adalah kongsi usaha. Dengan kata lain dua pedagang bisa bergabung dalam satu lokasi. Kebijakan ini pasti berat, mengingat sebelumnya untung bisa diraih sepenuhnya. Namun karena bergabung maka laba bisa terbagi dua. Meski demikian, pihaknya sudah pernah rembuk dan jalan keluar yang ditawarkan tersebut masih bisa diterima.

“Kami sudah satukan suara. Harus bisa menerima keadaan yang dihadapi saat ini,” tuturnya.

4. OPD terkait belum maksimal memberikan pembinaan kepada PKL tepian Sungai Mahakam

Nasib PKL Tepian Mahakam dalam Ambisi Memenuhi RTH SamarindaIlustrasi RTH (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dia menambahkan, kawasan tepian di depan Kantor Gubernur Kaltim merupakan ikon. Kehadiran pedagang bukan dimaksudkan untuk merusak lokasi, namun untuk membantu pengunjung yang datang. Menjadi PKL bukan lah cita-cita yang sebenarnya. Tiap pedagang juga ada yang pernah bermimpi jadi dokter, tentara atau polisi. Hanya saja takdir berkata lain.

“Keadaan dan nasib lah yang membuat kami demikian. Namun perlu diingat kami juga membutuhkan pembinaan, selama ini masih kurang dari OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” pungkasnya.

Baca Juga: RTH Masih Minim, Pemkot Samarinda Bakal Audit Lingkungan 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya