Relokasi Warga Sungai Karang Mumus, Pemkot Samarinda Mesti Tegas  

Aturan sudah jelas, bibir sungai harus steril dari bangunan

Samarinda, IDN Times-Komisi III DPRD Samarinda meminta pemkot segera mengambil langkah tegas terkait relokasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Fokus pengerukan sungai ini pada segmen Gang Nibung, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu. Sementara yang hendak dipindahkan ialah warga di kawasan RT 26 dan RT 27.

“Ini cuaca sedang mendukung. Nanti masuk musim penghujan, bakal kesusahan pengerukan dan relokasinya,” ucap Jasno, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda .

1. Pemkot Samarinda harus punya iktikad baik saat relokasi warga di bantaran SKM

Relokasi Warga Sungai Karang Mumus, Pemkot Samarinda Mesti Tegas  IDN Times/Yuda Almerio

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, warga yang tinggal di RT 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi tak perlu ambil pusing mengenai dana santunan. Pemkot Samarinda sudah berkomitmen, ketika terjadi relokasi maka uang tali asih bakal cair.

Walau demikian, harus dimaklumi antara penyewa rumah tanpa sertifikat, pemilik lahan dan bangunan disertai dokumen resmi kepemilikan tentu berbeda nilai duit ganti ruginya.

“Tapi ingat, saat melakukan pemindahan pemerintah harus punya iktikad baik. Datangi warga lakukan sosialisasi, jangan main bongkar,” sarannya.

Pun demikian, kata dia, warga yang berada di bantaran SKM juga harus sadar, tanah tempat rumahnya berdiri itu boleh jadi milik Pemkot Samarinda, sehingga masyarakat yang tak punya sertifikat sebaiknya bersiap pindah. Sementara warga di luar tanah pemkot namun punya dokumen resmi juga demikian, harus menyiapkan diri untuk relokasi.

“Sebab aksi ini mendesak, demi kepentingan bersama. Agar Samarinda enggak banjir lagi,” tegasnya.

1. Matangkan strategi relokasi, Pemkot Samarinda tak boleh bertindak sepihak

Relokasi Warga Sungai Karang Mumus, Pemkot Samarinda Mesti Tegas  IDN Times/Yuda Almerio

Lebih lanjut Jasno menuturkan, persoalan relokasi terkadang erat kaitannya dengan klaim kemudian berujung ricuh, sebab warga enggan pindah dari kediaman yang telah ditempati bertahun-tahun. Mengenai itu, sebaiknya dibicarakan baik-baik, jangan sampai pemkot melakukan tindakan sepihak.

Selain itu terkait soal pengerukan, ketua Badan Legislasi DPRD Samarinda itu menilai sudah baik. Sebab, lumpur-lumpur yang dikeruk dipindahkan ke tempat lain, bukan diletakkan di pinggiran sungai.

“Kalau itu dilakukan, sama saja. Lumpurnya bisa kembali lagi,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi III Sutan Syahrir mengatakan persoalan relokasi dan pengerukan SKM ini bukan barang baru bagi Pemkot Samarinda. Seharusnya saat ini yang jadi fokus ialah mematangkan strategi sesudah relokasi.

"Misalnya, aturan tegas mengenai bangunan yang boleh berdiri di sempadan sungai," ujarnya.

Baca Juga: Banjir Samarinda, Pengerukan Waduk Benanga Rp80 M

3. Sempadan sungai harus bersih dari bangunan

Relokasi Warga Sungai Karang Mumus, Pemkot Samarinda Mesti Tegas  IDN Times/Yuda Almerio

Menukil Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai atau Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sempadan Sungai, dijelaskan bahwa tak ada bangunan yang berdiri minimal 10 meter dari bibir sungai.

Itu artinya kawasan tersebut harus steril dari konstruksi dan mesti diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau (RTH). Kecuali instalasi pengelolaan air (IPA), dermaga yang boleh berdiri di tepi sungai. Pun demikian rumah ibadah yang terlanjur berdiri mendapat pengkhususan.

“Tapi tetap saja, jumlahnya harus dibatasi. Karena itu tugas pemkot tak mudah. Rumah di sempadan sungai itu tak sedikit,” sebutnya.

Kemudian selanjutnya, kata dia, ialah persoalan relokasi. Ketentuan sudah jelas dan pemkot sudah memastikan mengganti rugi bagi yang bersertifikat dan uang santunan bagi mereka yang tak punya dokumen resmi. Meski demikian, politikus Partai Golkar menyebut, sebelum melakukan pencairan dana, pendataan harus dilakukan dengan benar.

“Jangan sampai terjadi ketidakcocokan, bisa jadi temuan,” pungkasnya.

Baca Juga: Viral, Wakeboarding untuk Protes Banjir di Samarinda

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya