Tren Kebakaran di Samarinda Meningkat Tajam, sampai 508 Kejadian

Samarinda, IDN Times - Kebakaran memang menjadi momok di Kota Tepian—sebutan lain Samarinda—selain banjir. Masuk awal tahun 2020 ini saja sudah empat kali si jago merah mengamuk.
Tren kebakaran meningkat tajam dua tahun terakhir. Menukil data dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda pada 2018 ada 390 peristiwa amukan si jago merah sedangkan pada 2019 melejit hingga 508 kali kejadian.
“Memang meningkat (kebakarannya),” kata Kepala Disdamkar Samarinda, Nursan pada Kamis (30/1).
1. Hasil analisis Disdamkar Samarinda, 90 persen kebakaran karena korsleting listrik
Namun demikian, peristiwa tersebut sebut Nursan bukan seutuhnya kebakaran permukiman, sebab tahun lalu kebakaran lahan juga banyak terjadi. Jadi angka 508 kali itu tak murni kebakaran di rumah warga.
Khusus kebakaran di permukiman, dari hasil analisis petugas pemadam di lapangan, penyebab utama jago merah mengamuk adalah korsleting listrik, mencapai sekitar 90 persen, sisanya penyebab lain. Misalkan teledor saat memasak dan lupa mematikan kompor sehingga bisa memancing terjadinya kebakaran. Belum lagi bila warga kerap menumpuk soket dalam satu terminal, juga dapat menjadi pemicu kebakaran.
“Semua itu masuk dalam kelalaian manusia, harus lebih waspada. Misal memeriksa instalasi listrik,” tuturnya.
Baca Juga: [BREAKING] Hilang Kendali, Truk Seruduk Pengendara, Empat Tewas
2. Bekerja sama dengan PLN untuk mengurangi penyebab korsleting listrik
Lantaran jumlah kejadian kebakaran itu ratusan Disdamkar Samarinda pun memetakan daerah zona merah. Setidaknya ada enam kawasan yang masuk dalam kawasan rawan kebakaran, mulai dari Kampung Baqa, Sungai Dama, Pasar Segiri, Jalan Lambung Mangkurat, Kampung Jawa dan Biawan.
Demi mengurangi intensitas kebakaran Disdamkar Samarinda bekerja sama dengan salah satu asosiasi kelistrikan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Nantinya mereka (asosiasi) ini akan mengeluarkan sertifikat laik atau tidak untuk instalasi kelistrikan,” sebutnya.
3. Minta warga tak menonton saat petugas berusaha memadamkan kebakaran
Tak hanya itu, langkah lainnya ialah membentuk kampung cegah dini kebakaran di sejumlah kelurahan Samarinda. Utamanya kawasan yang masuk dalam zona merah rawan kebakaran.
Sehingga, bila ada kejadian, bisa langsung berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Penanganan awalnya bisa dengan menurunkan sukarelawan dari posko yang dibentuk.
“Jadi ada yang bisa mengamankan warga yang berkerumun menonton saat kebakaran terjadi. Kami harap warga bisa mengerti, kebakaran bukan untuk ditonton," pungkasnya.
Baca Juga: Kebakaran di Samarinda Hanguskan Sepuluh Bangunan, Dua Orang Terluka