Waspada! Balikpapan Masuk Zona Merah Penyebaran Virus Corona

Samarinda, IDN Times – Lantaran memiliki kasus positif virus corona atau COVID-19 terbanyak di Kaltim, Balikpapan masuk kawasan zona merah. Meski demikian Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak menegaskan bila semua daerah punya potensi penyebaran virus yang sama.
“Iya (zona merah), tapi baik kuning maupun hijau sama-sama punya potensi penularan yang sama,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4) malam.
1. Berdasarkan banyaknya kasus, Balikpapan masuk zona merah
Meskipun demikian, Andi tak menampik bila pemberian label zona merah, kuning dan hijau itu berdasarkan banyaknya kasus.Kondisi Kaltim saat ini ada 35 pasien positif. Dari jumlah itu, terbanyak di Balikpapan dengan 18 kasus positif, menyusul Samarinda dengan 5 pasien positif, lalu Penajam Paser Utara (PPU) mengisolasi 4 pasien, Kutai Timur (Kutim) juga sama ada 4 kasus, lalu Kutai Kartanegara (Kukar) 2 pasien positif kemudian Bontang dan Berau masing-masing 1 kasus. Tersisa 3 daerah belum terjangkit, yakni Kutai Barat (Kubar), Paser dan Mahakam Ulu.
Dengan demikian bisa diurutkan, Balikpapan masuk zona merah, kemudian kuning itu Samarinda, PPU, Kukar, Bontang, Berau dan Kutim. Sementara tiga daerah lainnya, Kubar, Mahakam Ulu dan Paser itu zona hijau.
“Tapi perlu diingat, setiap hari ada mobilitas manusia. Bukan tak mungkin warga di zona merah bisa pindah ke zona hijau atau kuning. Jadi gak bisa dipastikan, semua zona punya kemungkinan setara,” tegasnya lagi.
2. Dengan pembagian zona, proses penelusuran kasus jauh lebih mudah
Andi menerangkan, sebenarnya dengan zona tersebut pemetaan jumlah jauh lebih mudah. Dengan begitu saat penelusuran kasus virus corona, bisa memakai pembagian tiga zona ini. Tak hanya itu, pemberian akses prioritas rapid test juga berdasarkan zona tersebut. Dan bila melihat dari jumlah kasus, maka Balikpapan bakal didahulukan. Tujuannya, biar proses tracing kasus jauh lebih cepat.
“Gak mungkin semua mendapat rapid test, jadi kami harus memilih mana yang jumlah kasusnya terbanyak atau didahulukan menjalani rapid test,” imbuh Andi.
Baca Juga: Balikpapan Segera Miliki Alat Tes PCR untuk Uji COVID-19
3. Dari 1.650 orang jalani rapid test di Kaltim, hanya 60 orang yang dinyatakan positif virus corona
Dia menambahkan, hingga saat ini dari 2.400 alat rapid test, terpakai 1.650 tersisa 750. Dari hasil rapid test terhadap 10 kabupaten/kota di Kaltim, sebanyak 60 orang dinyatakan positif dan 1566 negatif. Tak hanya itu, ada pula 24 orang harus mengulangi tes karena data yang diterima tidak sahih. Dengan adanya hasil tes cepat ini, entitas terkait jauh lebih mudah menelusuri kasus virus corona berdasarkan empat klaster besar, yakni antiriba, sinode, KPU dan Gowa.
“Sementara untuk alat dengan metode PCR (polymerase chain reaction) masih menunggu dari kabar dari pusat. Dengan metode memang hasilnya jauh lebih cepat dan tingkat akuratnya nyaris 100 persen,” pungkasnya.
Baca Juga: Hasil Rapid Test, Bayi 10 Bulan di Kaltim Positif Virus Corona