TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPH Migas Pantau Langsung Kesiapan Pasokan BBM di Kaltim

Pasokan BBM jelang Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi. Antrean panjang pengisian BBM di SPBU Pancor, setelah kosong selama sehari (IDN Times/Ruhaili)

Balikpapan, IDN Times - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Eman Salman Arief mengunjungi sejumlah fasilitas di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memastikan kesiapan pasokan bahan bakar minyak (BBM) menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Beberapa kebijakan mengenai pengisian BBM telah diatur oleh pemerintah daerah setempat dan didukung oleh badan usaha penugasan," katanya dilaporkan Antara, Sabtu (23/12/2023).

1. Penyaluran BBM jelang Natal dan tahun baru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, dan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional melakukan peninjauan ke Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap dan SPBU di Kabupaten Cilacap. (dok. Pertamina Patra Niaga)

Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, kelancaran penyediaan dan pendistribusian BBM menjadi kunci bagi masyarakat menjelang momen perayaan hari besar keagamaan termasuk Natal dan tahun baru.

Eman mengunjungi dan memantau langsung proses penyaluran BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Balikpapan, jalan tol, dan Terminal BBM Samarinda, dalam rangkaian kegiatan pengawasannya di Kalimantan Timur selama Senin-Selasa (18-19/12/2023).

Baca Juga: Ada 8 Kasus Positif COVID-19 di Balikpapan, Dirawat di RS dan Isoman

2. Kebijakan penertiban antrean pengisian BBM di SPBU Balikapapn

Sebanyak 22 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan 24 agen LPG disanksi periode Januari-September 2023. (Dok. PPN Sumbagsel).

Eman melanjutkan penerapan kebijakan tersebut merupakan salah satu cara untuk menertibkan kendaraan dalam mengisi bahan bakar, utamanya menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Beberapa kebijakan mengenai pengisian BBM telah diatur oleh pemerintah daerah setempat dan didukung oleh badan usaha penugasan," katanya.

Berita Terkini Lainnya