TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Virus Corona, BI Kaltim Mengkarantina Uang 14 Hari

Sejumlah layanan dihentikan sementara

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times – Sejumlah layanan publik memilih menghentikan sementara aktivitasnya demi mengantisipasi penyebaran virus corona, tak terkecuali Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu.

“Kegiatan BI Kaltim yang melibatkan banyak interaksi sosial dengan masyarakat untuk sementara ditiadakan,” ucap Tutuk SH Cahyono, kepala KPw-BI Kaltim dalam keterangan persnya yang diterima IDN Times pada Rabu (18/3).

Baca Juga: Hadapi Ancaman Virus Corona, Kaltim Tetapkan Status Lockdown Lokal

1. Kegiatan BI Kaltim yang melibatkan banyak orang ditiadakan sejak 17 Maret 2020

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Maklum saja, penyesuaian itu diambil seturut dengan merebaknya endemik yang kini bernama COVID-19 itu. Dari informasi dihimpun IDN Times, di Indonesia hingga Rabu (18/3) ada 172 orang terjangkit, 9 sembuh dan 5 orang dinyatakan meninggal dunia.

Kata tutuk, hal ini merupakan komitmen BI kepada publik demi memastikan terjaganya stabilitas moneter, keuangan, layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan rupiah di masyarakat.

“Efektif sejak 17 Maret 2020,” sebutnya.

2. Kebijakan diambil seturut dengan upaya Pemprov Kaltim membatasi aktivitas dengan banyak orang

IDN Times/Hana Adi Perdana

Adapun kegiatan yang tak beroperasi sementara ialah layanan pengedaran rupiah lewat kas keliling dalam dan luar kota, penukaran uang rusak dan klarifikasi oleh masyarakat dan perbankan ditutup.

Selain itu, lanjutnya, BI Kaltim juga menunda sementara kunjungan kebanksentralan, kunjungan perpustakaan, serta rapat rapat besar yang melibatkan pihak eksternal.

“Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya Pemprov Kaltim dalam membatasi aktivitas yang berhubungan dengan banyak orang,” tuturnya.

3. BI Kaltim bakal mengkarantina uang selama 14 hari

(Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Lebih lanjut, dia menyebut, selama dua pekan ke depan pihaknya akan mengarantina setoran uang yang diterima dari perbankan yang selanjutnya disemprot disinfektan sebelum didistribusikan kembali kepada masyarakat serta memperkuat higienitas perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah.

“Kami juga berkoordinasi dengan perbankan untuk menerapkan langkah-langkah pengolahan uang dengan memerhatikan aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3),” tuturnya.

Baca Juga: Ditanya Soal Kebijakan Lockdown Lokal, Isran Menjawab dengan Candaan

Berita Terkini Lainnya