Antisipasi Virus Corona, BI Kaltim Mengkarantina Uang 14 Hari
Sejumlah layanan dihentikan sementara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times – Sejumlah layanan publik memilih menghentikan sementara aktivitasnya demi mengantisipasi penyebaran virus corona, tak terkecuali Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu.
“Kegiatan BI Kaltim yang melibatkan banyak interaksi sosial dengan masyarakat untuk sementara ditiadakan,” ucap Tutuk SH Cahyono, kepala KPw-BI Kaltim dalam keterangan persnya yang diterima IDN Times pada Rabu (18/3).
Baca Juga: Hadapi Ancaman Virus Corona, Kaltim Tetapkan Status Lockdown Lokal
1. Kegiatan BI Kaltim yang melibatkan banyak orang ditiadakan sejak 17 Maret 2020
Maklum saja, penyesuaian itu diambil seturut dengan merebaknya endemik yang kini bernama COVID-19 itu. Dari informasi dihimpun IDN Times, di Indonesia hingga Rabu (18/3) ada 172 orang terjangkit, 9 sembuh dan 5 orang dinyatakan meninggal dunia.
Kata tutuk, hal ini merupakan komitmen BI kepada publik demi memastikan terjaganya stabilitas moneter, keuangan, layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan rupiah di masyarakat.
“Efektif sejak 17 Maret 2020,” sebutnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Kebijakan Lockdown Lokal, Isran Menjawab dengan Candaan