TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Investasi Kaltim Menarik di Mata Dunia, tapi Infrastuktur Jadi Kendala

Komite IV DPD RI dalam menyerap aspirasi RUU investasi

Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Samarinda, IDN Times - Urusan investasi, Kalimantan Timur memang harus berbenah. Dari catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, hingga tutup tahun 2019 penanaman modal di Kaltim Rp33,61 triliun.

Meskipun mencapai 92,46 persen namun jumlah itu meleset dari target investasi yakni Rp36,35 triliun. Tak tercapainya target itu bukan tanpa sebab, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pun memberikan perhatian, misalnya akibat pajak alat berat.

“Pajak alat berat dihapuskan berdasarkan keputusan MK karena alat berat dianggap bukan kendaraan bermotor, hal ini cukup mengurangi pendapatan daerah,” ujarnya saat memberikan keterangan dalam agenda Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI pada Selasa (28/1) di Kegubernuran Kaltim.

Baca Juga: KKP APT Pranoto Samarinda Tepis Isu 6 Penumpang Tertular Virus Corona

1. Aspirasi warga Kaltim digunakan dalam menyusun rancangan aturan investasi

Kunjungan Komite IV DPD RI ke Kegubernuran Kaltim terkait RUU Investasi. Rombongan itu diterima Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (tengah) (Dok. Biro Humas Setprov Kaltim)

Rombongan Komite IV DPD RI berjumlah 14 orang dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin. Tujuan kedatangan legislator ini bertalian dengan penyusunan RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah sebagai langkah mewujudkan kemudahan investasi. Itu sebabnya aspirasi dari akademisi, pengusaha  dan pemerintah dihimpun agar masuk dalam daftar inventarisasi RUU.

“Nantinya, saran dan aspirasi daerah bakal menjadi pengayaan bagi Komite IV DPD RI dalam menyusun UU investasi,” terang Mahyudin.

2. Harus ada kebijakan yang menciptakan iklim investasi kondusif

Ilustrasi undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Komite IV DPD RI  memandang majunya perekonomian daerah memang tak lepas dari peran investasi, sebab penanaman modal menjadi penting lantaran merupakan fondasi utama saat menggerakkan potensi-potensi sumber daya alam yang dimiliki.

Karenanya, perlu perbaikan-perbaikan regulasi dan aturan yang mampu mendorong peningkatan investasi. Saat ini rancangan regulasi tersebut sedang digenjot Komite IV, diharapkan mampu menjawab masalah dalam urusan penanaman modal.

“Memang harus ada kebijakan yang holistik dan integratif dalam menciptakan iklim investasi kondusif saat masa mendatang,” imbuhnya.

Baca Juga: Kerap Memalak Pedagang, 7 Preman di Samarinda Dibekuk Polisi

Berita Terkini Lainnya