Investasi Kaltim Menarik di Mata Dunia, tapi Infrastuktur Jadi Kendala
Komite IV DPD RI dalam menyerap aspirasi RUU investasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Urusan investasi, Kalimantan Timur memang harus berbenah. Dari catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, hingga tutup tahun 2019 penanaman modal di Kaltim Rp33,61 triliun.
Meskipun mencapai 92,46 persen namun jumlah itu meleset dari target investasi yakni Rp36,35 triliun. Tak tercapainya target itu bukan tanpa sebab, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pun memberikan perhatian, misalnya akibat pajak alat berat.
“Pajak alat berat dihapuskan berdasarkan keputusan MK karena alat berat dianggap bukan kendaraan bermotor, hal ini cukup mengurangi pendapatan daerah,” ujarnya saat memberikan keterangan dalam agenda Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI pada Selasa (28/1) di Kegubernuran Kaltim.
Baca Juga: KKP APT Pranoto Samarinda Tepis Isu 6 Penumpang Tertular Virus Corona
1. Aspirasi warga Kaltim digunakan dalam menyusun rancangan aturan investasi
Rombongan Komite IV DPD RI berjumlah 14 orang dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin. Tujuan kedatangan legislator ini bertalian dengan penyusunan RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah sebagai langkah mewujudkan kemudahan investasi. Itu sebabnya aspirasi dari akademisi, pengusaha dan pemerintah dihimpun agar masuk dalam daftar inventarisasi RUU.
“Nantinya, saran dan aspirasi daerah bakal menjadi pengayaan bagi Komite IV DPD RI dalam menyusun UU investasi,” terang Mahyudin.
Baca Juga: Kerap Memalak Pedagang, 7 Preman di Samarinda Dibekuk Polisi