Kerap Memalak Pedagang, 7 Preman di Samarinda Dibekuk Polisi

Diancam pasal berlapis, polisi minta warga tak segan melapor

Samarinda, IDN Times - Gara-gara kerap meminta uang keamanan kepada pedagang buah di pasar Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, tujuh preman dibekuk polisi pada Senin (27/1).

Mereka adalah Fachrudin (59), Rahmat Rifai (31), Syahroni (38), Muhammad Rojali (48), Safrani (43), Abdul Rahman (40), dan Erwin (50). Saat ini kasus bramacorah atau preman tersebut dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.

"Aksi ini sudah lima tahun terjadi, beberapa dari mereka pernah kami amankan. Tapi gak ada yang berani lapor,” kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1).

1. Memalak 34 kios, sebulan bisa mendapatkan jutaan rupiah

Kerap Memalak Pedagang, 7 Preman di Samarinda Dibekuk PolisiPara preman atau bramacorah yang dibekuk polisi di Jalan Jelawat Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Dari hasil penyidikan, kelompok ini kerap meminta uang keamanan per bulan. Semua pedagang harus membayar dengan jumlah bervariasi bergantung dengan besar atau kecilnya toko. Mulai dari Rp2 ribu hingga Rp5 ribu per hari. Untuk bulannya tak menentu, bisa berubah-ubah sesuai kesepakatan dengan para pedagang.

Namun yang pasti, lanjut Yuliansyah, ketujuh tersangka melakukan pemalakan terhadap 34 kios. Bayangkan saja jika satu kios diminta per hari Rp5 ribu dalam sebulan rerata bisa mendapat Rp150 ribu ditambah 34 kios dengan penarikan harga sama, kelompok ini bisa mendapatkan Rp5,1 juta per bulannya. Belum lagi ada penarikan dadakan yang tak menentu. Ini pula yang membuat pedagang resah.

“Dalihnya uang keamanan, nantinya uang tersebut dibagi-bagi antara pemungut dan keamanan. Kami masih terus menyelidiki, sebab mereka juga dikabarkan memungut terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Jelawat,” terangnya.

Baca Juga: Gara-gara Heboh Virus Corona, Syadza Sempat Diusir dari Apartemen

2. Ayah dan anak dikeroyok karena tak memberikan uang keamanan

Kerap Memalak Pedagang, 7 Preman di Samarinda Dibekuk PolisiPara pelaku pemerasan saat digelandang ke penjara sementara Polsek Samarinda Kota (IDN Times/Yuda Almerio)

Lalu bagaimana kasus ini bisa terungkap dan ketujuh preman ini berakhir di bui? Yuliansah menjelaskan duduk perkaranya.

Rupanya kejadian itu bermula pada Ahad (26/1) lalu, saat itu pedagangnya bernama Ahmad dimintai uang keamanan sebesar Rp500 ribu oleh Rahmat Rifai.

Tak sanggup, Ahmad meminta keringanan sebesar Rp200 ribu dan akan dibayar bulan depan. Namun Fachrudin, selaku pemimpin komplotan mengancam akan membongkar lapak milik korban jika tak membayar.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, anak Ahmad bernama Iyus melakukan perlawanan setelah mendengar kisah ayahnya.

Puncaknya Senin (27/1), kala itu Rahmat hendak menagih uang keamanan namun Iyus mengadang, keributan terjadi. Perkelahian itu pun menyebabkan Rahmat terluka.

Tak terima, Rahmat memanggil rekan-rekannya. Iyus dan ayahnya tak bisa berbuat banyak, sabetan senjata tajam dan pukulan benda tumpul mendarat ke anak dan bapak tersebut.

“Kami mendapat laporan keributan dan langsung ke lapangan. Enam orang kami amankan, sedangkan satu lainnya datang menyerahkan diri," kata perwira melati satu itu.

3. Warga diminta tak segan melapor bila mendapatkan tindakan pemerasan atau kekerasan

Kerap Memalak Pedagang, 7 Preman di Samarinda Dibekuk PolisiPara pelaku pemerasan saat digelandang ke penjara sementara Polsek Samarinda Kota (IDN Times/Yuda Almerio)

Perkara ini masih dalam penyidikan dan penyelidikan, sebab Yuliansyah menduga kelompok ini tak hanya punya satu tempat pemalakan.

Itu sebabnya, dirinya meminta agar warga tak segan melapor bila mendapatkan tindakan pemerasan sebab petugas akan menindak siapa saja yang terbukti melakukan kekerasan. Seluruh tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Kami akan memberantas aksi premanisme, sesuai mandat dari Kapolri," pungkasnya.

Baca Juga: Waspada Corona, KKP dan Dinkes Balikpapan Bentuk Tim Gerak Cepat

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya