Expert Forum UI: Pelabelan BPA akan Memicu Pertumbuhan Industri AMDK

Rencana pelabelan galon plastik polikarbonat

Balikpapan, IDN Times - Forum pakar dan praktisi bersepakat soal pelabelan produk air minum dalam kemasan (AMDK) jenis plastik polikarbonat. Mereka menyebutkan galon jenis tersebut mengandung senyawa bisphenol A (BPA) yang berbahaya bagi kesehatan manusia. 

Karenanya, pelabelan galon polikarbonat dianggap mendesak. Pelaku usaha pun harus bertanggung jawab dalam menaati aspek hukum dalam menjamin kepentingan konsumen.  

Kesimpulan tersebut tertuang dalam forum bertema “Expert Forum: Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Air Minum dalam Kemasan untuk Keamanan Konsumen" di Gedung Makara Universitas Indonesia.

"BPA ini bukan hanya persoalan di tingkat nasional, tapi sudah menjadi persoalan global. Persoalan yang di berbagai negara sudah diatur. Jadi ini persoalan global yang harus ditangani," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022). 

1. Tugas BPOM dalam melindungi kesehatan publik

Expert Forum UI: Pelabelan BPA akan Memicu Pertumbuhan Industri AMDKIDN Times/Helmi Shemi

Rita mengatakan, BPOM mempunyai tugas dalam melindungi keselamatan masyarakat. Tujuannya agar ke depannya tidak ada persoalan kesehatan publik akibat mengonsumsi produk yang terkontaminasi kandungan zat BPA. 

Seperti persoalan kesehatan serius, gangguan seksual, perubahan perilaku pada pria atau wanita, kanker prostat, dan jenis kanker lainnya.

Rencana penerapan label kandungan BPA pada kemasan produk air kemasan oleh banyak pakar. Berdasarkan hasil kajian yang komprehensif dan mencakup pendekatan kesehatan, hukum, ekonomi bisnis serta lingkungan.

Baca Juga: Grand City Hadirkan Destinasi Kuliner Terbaru di Balikpapan 

2. Hak konsumen memperoleh informasi tentang produk

Expert Forum UI: Pelabelan BPA akan Memicu Pertumbuhan Industri AMDKTajuknews

Konsultan Senior di Institut Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Tengku Ezni Balqiah mengatakan,  pelabelan BPA free akan memberikan informasi yang komprehensif kepada konsumen.

“Konsumen akan melihat risiko dan manfaat dari memilih produk air minum yang dilabeli. Label adalah hak konsumen yang membantu memberikan perlindungan," katanya. 

Penelitian dipublikasi 2022, menurut Ezni, memberikan peringatan tentang bahaya plastik. Konsumen merasa bahwa hak- haknya dipenuhi karena adanya transparansi informasi.

Literasi masyarakat tentang potensi bahaya BPA bagi kesehatan juga semakin tinggi.

“Oleh karenanya, jelas bahwa pelabelan ini tidak akan mematikan industri AMDK,” jelasnya.

3. Mampu menyehatkan iklim industri perusahaan air minum kemasan

Expert Forum UI: Pelabelan BPA akan Memicu Pertumbuhan Industri AMDKIlustrasi galon guna ulang. Foto dok

Sementara itu, Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (ASPRAMINAS) malahan optimis, pelabelan kandungan BPA justru menyehatkan iklim industri air minum kemasan. Selaku pengusaha, mereka yakin pelabelan tersebut tidak mengganggu pertumbuhan industri. 

”Kami mendukung penuh pelabelan BPA yang dikeluarkan oleh BPOM sebagai otoritas keamanan pangan teringgi,” kata Ketua ASPRAMINAS Johan Muliawan. 

Menurut Johan, permintaan air minum dalam kemasan akan  terus meningkat sejalan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan usaha peningkatan kualitas produk air minum dalam kemasan. Usaha pelabelan BPA ini kami sikapi sebagai pemacu untuk berinovasi dan menciptakan produk AMDK  berkualitas dari sisi kesehatan maupun keamanan kemasan,” paparnya. 

Johan menambahkan, perusahaan besar air minum kemasan sudah banyak yang beralih mempergunakan bahan polietilena tereftalat (PET) meninggalkan bahan polikarbonat. Galon PET memiliki fungsi sama, namun dengan harga bahan baku yang relatif lebih murah dan sehat.

4. Dukungan penuh dari GAPMMI

Expert Forum UI: Pelabelan BPA akan Memicu Pertumbuhan Industri AMDKLabel bebas BPA (BPA Free) pada kemasan pangan. (IDN Times/Istimewa)

Pada kesempatan lain, Ketua Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mempercayai rencana pemerintah tersebut. Ia yakin kebijakan tersebut berdasarkan kajian yang mendalam untuk melindungi konsumen. 

Kajian ini juga melihat pada referensi di negara-negara maju yang telah melarang penggunaan BPA.

"Usaha untuk memberikan kepastian bagi konsumen dalam mengonsumsi produk yang terjamin keamanan dan kesehatannya. Oleh karenanya GAPMMI  mengajak industri untuk saling berkolaborasi menciptakan alternatif-alternatif kemasan lebih aman," ujarnya.

Adhi yakin penggunaan bahan galon jenis PET memiliki nilai ekonomis maupun kesehatan yang tinggi. Pemanfaatan bahan galon PET mampu menghemat biaya produksi yang memacu pertumbuhan industri AMDK.

"Tak terkecuali industri kecil menengah,” jelasnya.

GAPMMI siap mendukung setiap langkah pelaku usaha untuk terus maju seiring dengan perkembangan teknologi. Adhi pun berharap dengan demikian semua pelaku usaha mematuhi ketentuan yang ada, dan berpikir positif untuk mendukung tumbuh kembangnya industri.

“Kami mempercayai bahwa BPOM punya skala prioritas, dan telah memiliki rencana komprehensif, mana yang diatur saat ini dan mana yang kemudian. Semuanya tentu berdasarkan kajian ilmiah," ujarnya. 

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Sidak ke Lokasi Pelayanan Pelanggan PDAM

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya