Masyarakat Pertanyakan Keamanan Kandungan Etilen Glikol

Mencoba kaitkan dengan bahan polietilen tereftalat

Balikpapan, IDN Times - Polemik botol obat sirop anak berbahan senyawa etilon glikol sedang ramai menjadi pembicaraan masyarakat luas saat anak. Awal menjadi perhatian setelah kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak di Gambia Afrika pasca mengonsumsi obat batuk sirop yang mengandung etilen glikol.

Kali ini, ada pihak-pihak yang mencoba mengaitkannya kandungan senyawa etilon glikol pada obat sirop dengan campuran untuk bahan baku pembuat kemasan air mineral berbahan PET (polietilen tereftalat).

1. Kasus gagal ginjal misterius

Masyarakat Pertanyakan Keamanan Kandungan Etilen GlikolPetugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Barat serta personel kepolisian Polres Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) apotek di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (22/10/2022). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan temuan 206 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau dikenal dengan istilah gagal ginjal misterius pada Selasa 18 Oktober 2022.

Dari ratusan kasus gagal ginjal misterius itu, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia --dapat dikatakan tingkat kematian kasus ini mencapai 48 persen dari total kasus terdeteksi.

Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta penarikan 5 macam obat sirop yang dianggap mengandung senyawa etilen glikol melebihi ambang batas. Meskipun hasil uji cemaran etilen glikol pada obat-obat itu belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirop obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Seperti diketahui, kemasan plastik PET menggunakan senyawa etilen glikol sebagai aditif. Adapun kemasan PET ini banyak digunakan pada kemasan air minum, dan yang paling banyak beredar masif di pasaran saat ini adalah kemasan botol, dan dikuasai oleh salah satu produsen dominan pasar.

Baca Juga: Dinkes Balikpapan Terbitkan Surat Edaran tentang Kasus Gagal Ginjal 

2. Anggota DPR RI meminta BPOM melakukan penelitian ulang kemasan pangan

Masyarakat Pertanyakan Keamanan Kandungan Etilen GlikolKepala Badan POM Penny K Lukito menunjukkan daftar obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol saat keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta BPOM untuk melakukan penelitian ulang terhadap semua kemasan pangan menggunakan etilen glikol. Termasuk kemasan air mineral yang berbahan PET. 

"Karena itu bisa menyebabkan bahaya kesehatan pada anak-anak seperti yang terjadi di Gambia, BPOM perlu melakukan suatu kajian atau penelitian lagi untuk mengetahui kadar etilen glikol di dalam produknya," katanya dalam keterangan tertulis. 

Penelitian terhadap kemasan pangan yang mengandung etilen glikol sangat diperlukan.  Meskipun sudah diberikan izin edar mengingat terus berkembangnya ilmu pengetahuan. 

"Data-data empiris harus dilakukan termasuk penyebab anak-anak kita yang tengah mengalami gangguan penyakit ginjal akut. Jadi, saya kira hal-hal yang menyangkut itu tidak salah BPOM melakukan satu kajian yang melibatkan peneliti dari universitas yang sangat berkompeten," tulis Rahmad.

Demikian juga Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta BPOM melabeli kemasan bahan pangan berbahan etilon glikol dengan tulisan “Berpotensi Mengandung Etilen Glikol”.  

3. Pernyataan ahli polimer dari Universitas Indonesia

Masyarakat Pertanyakan Keamanan Kandungan Etilen Glikolilustrasi obat sirop (pexels.com/cottonbro)

Dalam kasus ini, ahli teknologi polimer Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Mochamad Chalid mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kandungan etilen glikol. Khususnya pada kemasan pangan berbahan PET karena memiliki kadar rendah dan proses yang aman.

"Publik tidak perlu panik terkait kandungan EG dan DEG dalam kemasan botol PET. Karena ada batas-batas zat tersebut dalam produk pangan yang bisa ditoleransi," ujarnya. 

Apalagi, sebenarnya kandungan etilen glikol pada kemasan botol air minum PET masih dalam tahap aman dan pengawasan BPOM. Meskipun berasal dari senyawa yang sama, namun proses dan kadar berbeda.

Jika dalam obat sirop etilen glikol dicampurkan dalam bentuk cari dan ikut diminum, berbeda dengan penggunaan EG sebagai senyawa pengikat dalam plastik PET yang sulit untuk luruh.

Pada obat, kandungan EG dianggap berbahaya karena digunakan untuk melarutkan bahan-bahan obat dan masuk ke tubuh karena ikut diminum. Sedangkan untuk PET senyawa ini sekadar dipakai sebagai aditif untuk mengikat polimer, dan hanya bermigrasi jika kondisi ekstrem, yakni terpapar panas yang mencapai 200 derajat celsius.

Baca Juga: Jokowi Serahkan BLT dan BSU untuk 200 Warga Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya