TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banjarmasin Menuju Kota Bebas TPA, Solusi Pengelolaan Sampah

Sampah tidak harus dibuang

TPA Basirih Banjarmasin. (IDN Times/Hamdan)

Balikpapan, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan bahwa pada tahun 2030, tidak akan ada lagi pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh gas metana dari sampah dan limbah berbahaya.

1. Di TPA hanya sisakan sampah residu

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yosfah Love, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai langkah pengurangan penggunaan TPA melalui program Tempat Pengelolaan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). TPS 3R ini hanya akan menampung sampah residu, yaitu sampah yang tidak dapat didaur ulang seperti popok dan pembalut.

Sampah plastik dan organik akan dimanfaatkan kembali. Sampah plastik seperti botol dan gelas mineral bisa dijual kembali, sementara plastik kresek dapat diolah lebih lanjut. Sampah organik dari rumah tangga akan diubah menjadi pupuk organik atau kompos, serta pakan ternak.

"Untuk mengurangi sampah di TPA, kita bangun TPS 3R. Meski belum merata, kesadaran masyarakat bahwa sampah bisa dimanfaatkan semakin meningkat," ujar Alive.

Baca Juga: Akademisi di Banjarmasin Soroti Tiga Faktor Masih Masifnya Korupsi

2. Upaya sosialisasi terus dikejar

Alive menegaskan bahwa ke depannya, sampah yang dibuang ke TPA hanyalah sampah residu. Sosialisasi mengenai pemanfaatan sampah daur ulang terus dilakukan di lingkungan masyarakat, meskipun dengan anggaran yang terbatas akibat refocusing.

"Dengan anggaran terbatas, kami terus maksimalkan sosialisasi kepada masyarakat tentang daur ulang sampah," tambahnya.

Alive optimis bahwa dengan edukasi yang berkelanjutan, TPA di masa depan hanya akan menampung sampah yang tidak dapat didaur ulang. Untuk mendukung pemilahan sampah, pihaknya secara bertahap menyediakan mesin pemilah dan pencacah sampah di TPS 3R, sehingga proses daur ulang dapat berlangsung lebih cepat.

Berita Terkini Lainnya