Gratis sejak 2021, Kini Penumpang Bus Trans Banjarmasin Bayar Rp3.000
Naik bus wajib dengan e-money
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sekarang ini sudah tidak bisa mendapatkan layanan angkutan umum Trans Banjarmasin secara gratis lagi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mulai 1 Agustus 2024 ini mengenakan tarif demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin.
Penumpang yang menggunakan Trans Banjarmasin diminta untuk menyiapkan uang untuk membayar ongkos sesuai tarif yang ditentukan.
1. Tarif bus sudah sesuai perda
Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menyampaikan, bahwa bus Trans Banjarmasin itu digratiskan sejak awal pengoperasian tahun 2021. Di mana itu untuk memudahkan masyarakat beraktivitas tanpa memikirkan biaya dan mengurangi polusi.
Dengan pemberlakuan baru ini, maka masyarakat tidak lagi gratis naik Bus Trans Banjarmasin. Hal itu juga sesuai dengan Perda Nomor 15 tahun 2023, tentang tarif bus trans yang kemudian disepakati bulan Agustus mulai dikenai tarif.
“Sesuai dengan Perda bahwa Bus Trans dikenakan tarif, ya karena sudah tiga tahun lebih masyarakat mendapatkan fasilitas gratis naik bus,” ucapnya, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Banjarmasin Budidayakan Maggot untuk Manfaatkan Sampah Organik