TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPTD Kelas II Kalbar Gelar Operasi Keselamatan Angkutan Barang

Operasi ini serentak dilakukan di Indonesia

Petugas melakukan pengawasan di UPPKB Siantan. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Siantan, Selasa (20/8/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi simpatik yang digagas oleh Kementerian Perhubungan dan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 19 hingga 25 Agustus 2024.

"Operasi simpatik ini adalah program dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Perhubungan, yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia," ujar Pengawas Satuan Pelayanan UPPKB Siantan, Ade Riyanto.

1. Ukur tingkat kesadaran warga

Ade menjelaskan bahwa sanksi yang diberlakukan dalam operasi ini berupa penilangan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan, baik dari segi dokumen administrasi maupun muatan yang melebihi batas yang telah ditentukan.

"Penilangan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran para pengguna kendaraan angkutan barang serta memberikan pembinaan kepada para pengemudi," tambah Ade.

Operasi ini berlangsung selama satu minggu, mulai 19 hingga 25 Agustus 2024. Petugas akan menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan selama melintas di wilayah tersebut.

Baca Juga: Veddriq Pulang Kampung ke Pontianak, Hujan Bonus Langsung Menunggu  

2. Petugas imbau pengemudi dan pemilik kendaraan

Ade juga mengimbau kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang untuk memastikan kelengkapan dokumen teknis dan administrasi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kartu uji kendaraan.

"Sering kali pelanggaran terjadi karena kelalaian pengemudi, seperti lupa memperpanjang masa berlaku dokumen, atau karena rutinitas mengangkut muatan yang melebihi batas," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya