Operator Alat Berat Jadi Tersangka Tewasnya Pekerja Proyek PT BAI
Tersangka baru kerja 2 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Seorang operator alat berat ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tewasnya pekerja proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Korban berinisial KN (41 tahun) tewas setelah terlindas alat berat yang dioperasikan oleh S (29 tahun), sang operator.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah Inspektur Satu Pol Fadhila Nugrah Sakti, menyatakan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian.
“Kami telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kerja di areal proyek,” ujar Fadhila, Sabtu (7/9/2024).
1. Operator alat berat jadi tersangka
Fadhila menerangkan, operator alat berat berinisial S ditetapkan jadi tersangka atas kecelakaan kerja di areal proyek Smelter PT BAI Kalbar.
“Kami telah menetapkan S sebagai tersangka kasus kecelakaan kerja di areal proyek,” ungkap Fadhila, Sabtu (7/9/2024).
Fadhila menerangkan, tersangka S dijerat Pasal 359 KUHP tengang Kelalaian yang mengakibatkan matinya orang lain. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Baca Juga: Polisi Amankan Bocah yang Bacok Driver Maxim di Pontianak