TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan Ribu Produk Ilegal Malaysia Diamankan, Modusnya Jasa Titip

BBPOM Pontianak musnahkan puluhan ribu produk ilegal

Kepala BBPOM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pontianak melakukan penindakan terhadap 34.752 item produk ilegal yang masuk ke Kalimantan Barat (Kalbar) dengan modus jasa titip (jastip), selama semester 1 tahun 2023.

Produk ilegal tersebut di antaranya seperti pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, suplemen, serta produk kuasi tanpa izin edar. 

Kepala Balai Besar POM Pontianak Fauzi Ferdiansyah mengatakan, selain penindakan hasil pengawasan, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti produk ilegal dari 6 truk tersebut.

“Yang projustitia 5 perkara, ada yang sudah tahap 2, ada yang P21, ada juga yang masih SPDO. Total semua barang bukti dengan nominal Rp1 miliar,” kata Fauzi saat melakukan konferensi pers di Kantor BPOM Pontianak, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Guru di Pontianak Cabuli hingga Sodomi Murid setelah Aborsi

1. Modus pelaku menyelundupkan barang ilegal ke Kalbar dengan jasa titip

Produk obat tradisional ilegal yang diamankan BBPOM di Pontianak, Selasa (8/8/2023). (IDN Times/Teri)

Modus pemasukan barang ke wilayah Indonesia dilakukan antara lain dengan cara jasa titip (jastim), termasuk menggunakan taksi lintas antar negara. Modus tersebut dilakukan untuk produk ilegal yang masuk dari negara Malaysia.

“Jumlah total itemnya ada 34.752 kemasan dari sebanyak 6 truk ini. Ada 1.415 merek. Ini ditemukan di seluruh wilayah di Kalbar, ada yang masuk lewat perbatasan ini kan berarti barang dari luar negeri, tapi juga ada dari luar Kalbar,” terang Fauzi.

2. Pelaku jual produk ilegal di media sosial, serta E-commerce

Konferensi pers hasil pengawasan dan penindakan produk ilegal oleh BBPOM Pontianak, Selasa (8/8/2023). (IDN Times/Teri).

Penyelundupan pelbagai jenis produk makanan, obat-obatan, serta kosmetik ilegal ini secara terang-terangan menjual barangnya melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga WhatsApp.

“Bahkan modus penjualan obat dan makanan ada juga yang secara online, yang saat ini sedang tren yaitu dengan penjualan melalui E-Commerce dan media sosial,” terangnya.

Para pelaku memiliki peran masing-masing seperti pemilik sarana, pemilik atau penguasa barang. Mereka juga menjajakan produk ilegal ini di toko, atau jika secara online dilakukan di rumahnya.

3. Ada obat kuat, obat kurus, hingga kosmetik mengandung bahan berbahaya

Obat kuat ilegal yang diamankan BBPOM Pontianak. (IDN Times/Teri).

Fauzan menyebutkan ada pangan olahan tanpa izin edar seperti merek Kopi Jantan ++, Milo Malaysia. Ada juga obat tradisional tanpa izin edar seperti Kuat Lelaki Cap Beruang, Bugarin, dan Montalin.

Untuk obat tanpa izin edar di antaranya obat gemuk, obat kurus tanpa label, obsagi. Suplemen tanpa izin edar antara lain susu collagen tati, gripe water oral solution, dan produk kuasi tanpa izin edar antara lain zambuk asal Thailand, vicks baby asal Malaysia.

“Ini ditemukan di seluruh wilayah Kalbar ada yang masuk lewat perbatasan dari luar negeri, dan dari luar Kalbar. Di tahun 2023 ini masih banyak produk dari dalam negeri, karena peralihan 2022-2023 sempat lockdown pandemik, kemudian arus lalu lintasnya tidak banyak. Kita berharap kondisinya baik tidak terlalu banyak dari luar negeri yang beredar di Kalbar,” paparnya.

4. Kategori obat tradisional ilegal terbanyak dijual di Kalbar

Kepala BBPOM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah. (IDN Times/Teri).

Puluhan ribu produk ilegal tersebut ada yang berasal dari dalam negeri, dan ada juga yang dari dalam negeri. Produk ilegal dalam negeri yang banyak ditindak adalah jamu atau obat-obatan tradisional.

“Dalam negeri yang dominan itu jamu atau obat-obat tradisional, dicampur dengan bahan kimia obat, mereka ini pinginnya minum obat tradisional dengan hasil yang bagus, tapi dicampur dengan bahan kimia obat ini yang jadi bahaya karena efek sampingnya tidak terkendali,” ungkap Fauzi.

Sedangkan, produk ilegal dari luar negeri yang masuk ke Kalbar paling dominan adalah pangan dan kosmetik. Ada juga beberapa obat-obatan tanpa izin edar dari Malaysia.

Baca Juga: Terima Jasa Curhat, Pemuda di Pontianak Patok Tarif hingga Rp200 Ribu

Berita Terkini Lainnya