TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Pencabulan Anak, Anggota DPRD Singkawang Tetap Dilantik

Anggota DPRD Singkawang terpilih terseret kasus pencabulan

Anggota DPRD Singkawang terseret kasus pencabulan. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang terpilih berinisial HA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan tetap jalani pelantikan, di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang, pada Selasa (17/9/2024).

HA sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Polres Singkawang.

Saat pelantikan, HA tampak mengenakan jas berwarna hitam dan dasi berwarna merah. Dia mengikuti prosesi pelantikan tersebut dengan mengucap janji, serta memasang pin pada bagian dada kiri.

1. Ikuti pelantikan dewan dengan status tersangka

Sebelumnya, Polres Singkawang telah menetapkan HA sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak berusia 13 tahun di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), pada tahun 2023 lalu.

Polisi sebelumnya juga telah memanggil HA, namun dirinya kerap mangkir dan menyertakan surat keterangan sakit jantung dari dokter agar HA beristirahat hingga tanggal 27 September 2024.

Namun diketahui, HA telah mengikuti gladi resik acara pelantikan Anggota DPRD Kota Singkawang, pada Senin (16/9/2024). Dan HA mengikuti pelantikan anggota DPRD Singkawang pada Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Info Wisata Pantai Tanjung Bajau Singkawang: Lokasi, Harga Tiket, Tips

2. Aksi pencabulan terjadi pada tahun 2023

Sebelumnya, Polres Singkawang telah menetapkan HA sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun di Singkawang. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2023 lalu.

Kapolres Singkawang Ajun Komisaris Besar Pol Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedi Sitepu memastikan, pihaknya masih memproses kasus ini. 

“Sampai saat ini kami masih menangani perkara terkait dengan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak,” katanya, Selasa (27/8/2024) lalu.

Dedi menyebutkan, sejauh ini kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik dan sempat viral di media sosial Facebook.

“Kami dari Polres Singkawang tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan dalam penanganan perkara ini. Tidak ada yang kami tutup-tutupi bahkan disembunyikan,” tegasnya.

Berita Terkini Lainnya