Tersangka Pencabulan Anak, Anggota DPRD Singkawang Tetap Dilantik
Anggota DPRD Singkawang terpilih terseret kasus pencabulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang terpilih berinisial HA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan tetap jalani pelantikan, di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang, pada Selasa (17/9/2024).
HA sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Polres Singkawang.
Saat pelantikan, HA tampak mengenakan jas berwarna hitam dan dasi berwarna merah. Dia mengikuti prosesi pelantikan tersebut dengan mengucap janji, serta memasang pin pada bagian dada kiri.
1. Ikuti pelantikan dewan dengan status tersangka
Sebelumnya, Polres Singkawang telah menetapkan HA sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak berusia 13 tahun di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), pada tahun 2023 lalu.
Polisi sebelumnya juga telah memanggil HA, namun dirinya kerap mangkir dan menyertakan surat keterangan sakit jantung dari dokter agar HA beristirahat hingga tanggal 27 September 2024.
Namun diketahui, HA telah mengikuti gladi resik acara pelantikan Anggota DPRD Kota Singkawang, pada Senin (16/9/2024). Dan HA mengikuti pelantikan anggota DPRD Singkawang pada Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Info Wisata Pantai Tanjung Bajau Singkawang: Lokasi, Harga Tiket, Tips