Positif Tanpa Gejala Bisa Isolasi Mandiri, 10 Hari Dinyatakan Sembuh

Hasil penelitian dari WHO

Balikpapan, IDN Times - Satgas penanganan COVID-19 di Kota Balikpapan mengumumkan, pasien dengan kasus positif tanpa gejala atau hanya gejala ringan, perawatannya dapat melakukan isolasi mandiri. 

Hal tersebut berdasarkan pada keputusan dari Menteri Kesehatan Nomor 413 Pedoman Revisi V. Selain itu, jika pada masa perawatan pasien tanpa gejala tetap pada kondisi tersebut hingga hari ke-10, maka dapat dinyatakan selesai tanpa pemeriksaan swab kontrol lagi.

"Jadi perawatan hanya dengan isolasi, dan dapat dinyatakan selesai setelah hari ke-10 tanpa pemeriksaan swab," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Andi Sri Juliarty, Rabu (4/11/2020) saat pers rilis di halaman Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.

1. Tak ada penyebaran setelah isolasi hari ke-9

Positif Tanpa Gejala Bisa Isolasi Mandiri, 10 Hari Dinyatakan Sembuh(IDN Times/Istimewa)

Pernyataan itu dipertegas, dengan adanya penelitian dari badan organisasi kesehatan dunia atau WHO, bahwa penularan sudah tidak ada lagi sampai di hari ke-9.

Dio, sapaan akrabnya, menyebut meski pada beberapa kasus awal yang menunjukkan hasil swab masih positif hingga 40 hari, namun pada kenyataannya hasil penelitian saat ini menunjukkan sudah tidak ada risiko penularan di hari ke-9.

"Maka boleh dikeluarkan dan dinyatakan selesai isolasi," jelasnya.

Sementara itu, pada kasus komorbit, Dio mengatakan tetap ada perbedaan. Ini dikarenakan pasien dengan riwayat komorbit memang menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapat pengawasan dari dokter.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Nelayan di Balikpapan Turun ke Jalan

2. Masyarakat yang sempat berlibur disarankan periksa rapid test

Positif Tanpa Gejala Bisa Isolasi Mandiri, 10 Hari Dinyatakan Sembuh(IDN Times/Riani Rahayu)

Saat ini, Kota Balikpapan masih pada status zona oranye, yang mana belum ada pergerakan penurunan data lagi. Terlebih masyarakat baru saja selesai menjalani aktivitas libur panjang beberapa waktu lalu. Mereka yang sempat mengadakan perjalanan keluar kota hingga berada di kerumunan massa diminta untuk menjalani pemeriksaan rapid test yang telah disiapkan di Puskesmas. 

Sejauh ini, data yang diterima oleh DKK mengenai pemeriksaan rapid test gratis untuk masyarakat sehabis libur panjang belum banyak yang melakukan pemeriksaan.

"Itu dari Kariangau ada satu non-reaktif. Mekar Sari ada 10 dan non-reaktif juga, yang lainnya 0. Jadi bagi masyarakat silakan memeriksakan diri karena masih dibuka," terang Dio. 

Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada massa aksi yang hari ini kembali turun ke jalan, juga memeriksakan diri setelahnya. Termasuk aparat yang mengawal adanya aksi unjuk rasa ini.

3. Rincian kasus per 4 November 2020

Positif Tanpa Gejala Bisa Isolasi Mandiri, 10 Hari Dinyatakan SembuhIlustrasi Sakit (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Satgas Penanganan COVID-19, dalam hal ini Wali Kota Balikpapan, juga mengumumkann adanya penambahan 25 kasus terkonfirmasi positif. Dengan pengurangan kasus isolasi yang telah selesai sebanyak 27 kasus.

Dimana terdapat 14 kasus positif dengan riwayat suspect dengan gejala, 5 kasus positif tanpa gejala, 4 kasus positif riwayat tracing kasus sebelumnya, dan 2 kasus positif dari hasil rapid test reaktif yang dilanjutkan dengan swab.

Untuk klaster pekerja media, terdapat penambahan sebanyak 4 kasus.

"Jadi pekerja media sebelumnya ada 2 kasus, kemudian 8, dan kemarin 4 kasus. Tadi ada lagi hasil yang keluar tetapi hasilnya negatif," papar Dio.

Dengan begitu dari 40 pekerja media, total yang terkonfirmasi positif sebanyak 14 kasus. Sedangkan yang mendapat hasil negatif, sebanyak 26 pekerja media.    

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: gunakan Masker, Menghindari kerumunan atau jaga jarak fisik, dan rajin Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang, Ini Kata Wali Kota Balikpapan

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya