Puluhan Caleg di Banjarmasin Terancam Dicoret

KPUD Banjarmasin temui syarat bacaleg belum lengkap

Banjarmasin, IDN Times - Sebanyak 29 calon legislatif di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) terancam gagal mengikuti proses pemilihan umum serentak pada tahun 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banjarmasin akan mencoret para caleg sampai batas waktu sudah ditentukan. 

Sesuai hasil akhir verifikasi administrasi calon legislatif DPRD Banjarmasin memberikan batas waktu perbaikan pada 11 Agustus 2023 mendatang. Mereka yang belum juga melengkapi akan gagal mengikuti pemilu serentak 2024.

1. Tenggat perbaikan berkas 11 Agustus

Puluhan Caleg di Banjarmasin Terancam DicoretKetua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah mengatakan, terdapat 690 caleg yang menyerahkan berkas pendaftaran keikutsertaan pada pemilu serentak. Dari total caleg tersebut terdapat 29 berkas persyaratan caleg yang dianggap belum lengkap. 

Pihaknya pun memberikan waktu selama 6 hari, di mana apabila belum bisa melengkapi administrasi yang sudah ditentukan itu. Maka pihaknya akan mencoret nama yang bersangkutan.

"Caleg yang belum lengkap berkasnya, maka kami beri waktu sampai 11 Agustus mendatang," ucapnya.

Baca Juga: Siswa SMA di Banjarmasin Tega Tusuk Teman Sekolah hingga Kritis

2. Parpol boleh mengganti calegnya

Puluhan Caleg di Banjarmasin Terancam Dicoret

KPUD Banjarmasin pun memberikan leluasa kepada partai politik yang ingin mengganti calegnya. Terutama para caleg yang belum kunjung melengkapi berkas administrasi di KPUD Banjarmasin. 

Juga kesempatan perubahan nomor urut perubahan daerah pilih (dapil), hingga perubahan partai yang akan mengusung caleg.

"Parpol juga bisa mendapat kesempatan mengganti calegnya jika caleg yang ada belum bisa melengkapi," katanya. 

Kesalahan caleg ini seperti kesalahan nama, ijazah, dan titel yang dikumpulkan tidak sesuai laporan. 

3. Tiga orang caleg Nasdem belum lengkap syarat

Puluhan Caleg di Banjarmasin Terancam DicoretDok. IDN Times

Sementara itu DPD Partai Nasdem Banjarmasin Ali Guhum mengungkapkan, tiga orang calegnya belum lengkap berkasnya. Parpol ini mendaftarkan 45 caleg untuk mengikuti proses pemilu serentak di KPUD Banjarmasin. 

Ali menyatakan, sekarang ini pihaknya sudah memperbaikinya dan berkasnya telah disampaikan ke KPU. Berkasnya yang dimaksud adalah adanya kesalahan nama pada ijazah, kemudian ada juga nama di KTP yang belum sesuai.

"Ya kami ada 3 caleg yang syaratnya perlu perbaikan, tapi sekarang sudah kami perbaiki," ucapnya.

Baca Juga: Baliho Politik Bertebaran di Banjarmasin hingga Mengganggu Pemandangan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya