Pria di Balikpapan Ngamuk Bawa Parang ke Acara Nikahan Istri Siri

Korban sebut pelaku selalu umbar janji kepadanya

Balikpapan, IDN Times - Kamaruddin alias Aco membacok UY, istri sirinya di tengah acara pernikahan UY dengan suami barunya, Arpan. 

Aco datang ke acara pernikahan UY dan Arpan dengan membawa sebilah parang panjang. Tanpa tedeng aling-aling, Aco langsung menghampiri UY dan mengayunkan parang ke tubuh korban hingga beberapa kali.

"Ia datang terus menimpas korban di situ. Korban luka serius di bagian kepala dan tangan bagian kanan," ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid, saat ditemui di kantornya, Rabu (30/12/2020).

1. Pelaku mengaku sakit hati

Pria di Balikpapan Ngamuk Bawa Parang ke Acara Nikahan Istri SiriPelaku penganiayaan terhadap istri siri di Balikpapan. Dok.IDN Times/Polsek Balikpapan Barat

Kepada polisi, Aco mengaku sakit hati terhadap korban yang disebutnya acapkali mengeluarkan kata-kata kurang enak dan disebut sering mengumbar janji.

Aco mengatakan, istri sirinya itu memang sempat mengajukan cerai beberapa waktu lalu. Namun Aco yang kadung cinta, tak merelakan kepergian UY. Aco pun berjanji untuk melakukan semua hal yang diminta UY.

Namun, UY yang tidak lagi menyimpan hati untuk Aco memilih berpaling ke pria lain. UY memutuskan menikahi Arpan.

"Memang sudah lama tak bersama, sejak 2017. Tau-tau saya dengar dari orang dia malah mau menikah," ucap Aco.

2. Aco nekat melakukan penganiayaan karena berada di bawah pengaruh alkohol

Pria di Balikpapan Ngamuk Bawa Parang ke Acara Nikahan Istri SiriPelaku penganiayaan terhadap istri siri di Balikpapan. Dok.IDN Times/Polsek Balikpapan Barat

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid menjelaskan, aksi pembacokan yang dilakukan Aco terjadi pada November 2020 lalu. Kala itu, pelaku datang ke pernikahan istrinya dalam keadaan mabuk berat.

Selain melukai UY, tindakan Aco juga menyebabkan satu orang lainnya terluka akibat sabetan parang.

"Pelaku saat itu memang dalam pengaruh minuman keras," ucap Imam. Setelah melakukan aksinya saat itu, Aco pun langsung melarikan diri.

3. Masuk DPO dan kabur selama 1 bulan

Pria di Balikpapan Ngamuk Bawa Parang ke Acara Nikahan Istri SiriPelaku penganiayaan terhadap istri siri di Balikpapan. Dok.IDN Times/Polsek Balikpapan Barat

Dalam pelariannya, pelaku bersembunyi di beberapa tempat. Setelah kejadian, pelaku sempat bersembunyi selama 2 hari di Balikpapan, sebelum akhirnya memutuskan pergi ke Samarinda. Sampai di Kota Tepian, pelaku kembali bersembunyi selama 2 hari di bawah kolong jembatan.

"Setelah itu dia dijemput anaknya dan menuju Berau selama 1 bulan," kata Imam.

Baca Juga: Ruang ICU di Balikpapan Penuh, Kasus COVID-19 Alami Perubahan Pola

4. Diringkus Polisi Berau

Pria di Balikpapan Ngamuk Bawa Parang ke Acara Nikahan Istri SiriPelaku penganiayaan terhadap istri siri di Balikpapan. Dok.IDN Times/Polsek Balikpapan Barat

Selama satu bulan delapan hari polisi melakukan pengejaran terhadap Aco. Semua personel jajaran kepolisian di wilayah Balikpapan dikerahkan untuk memburu Aco. Saat mendengar kabar bahwa Aco berada di Berau, pihak kepolisian Polsek Balikpapan Barat kemudian melakukan koordinasi dengan polisi Berau untuk mencari keberadaan Aco.

"Kami hubungi polisi Berau, Alhamdulillah beberapa hari kemudian pelaku dapat ditangkap," terang Imam.

Rupanya selama di Berau, pelaku bersembunyi di rumah teman anaknya. Polisi mengatakan, Aco ditangkap pada tanggal 28 Desember di Berau.

5. Kondisi korban membaik

Pria di Balikpapan Ngamuk Bawa Parang ke Acara Nikahan Istri Siri(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu, UY kini telah pulih dari luka sabetan parang yang dilakukan Aco. Saat ini dia sudah bisa beraktivitas seperti biasa. "Korban sudah pulih. Sudah beraktivitas," ucap Kompol Imam.

Atas perbuatannya, Aco dikenakan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU DRT No 12 tahun 1951 tentang tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. Dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun.

Baca Juga: Mal di Balikpapan Tutup Lebih Cepat pada Malam Tahun Baru

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya