Akhir Juli 2020, Acara Hiburan di Balikpapan Kembali Diizinkan

Pelaksana acara hanya boleh undang artis lokal

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berencana akan mengizinkan kembali pelaksanaan sejumlah kegiatan atau event hiburan pada akhir Juli 2020 ini.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan pelaksanaan kegiatan akan kembali diperbolehkan saat fase ketiga relaksasi aturan pembatasan sosial.

"Untuk EO atau event, rencananya akan kami perbolehkan kembali pada pelaksanaan fase ketiga new normal, yang akan diberlakukan rencananya minggu depan," katanya ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (8/7/2020).

1. Sebelum diizinkan, gelar simulasi dulu

Akhir Juli 2020, Acara Hiburan di Balikpapan Kembali DiizinkanIlustrasi Pembayaran Elektronik di Tengah Pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Manaure Quintero)

Untuk mendukung rencana tersebut, para pengusaha kegiatan hiburan yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Event Kreatif Indonesia (Haekraf) Balikpapan, berencana akan melakukan simulasi.

"Hari minggu ini, rencana mereka (EO) akan melakukan simulasi sebagai tahapan untuk diizinkannya kembali event di Balikpapan," terangnya.

2. Tidak boleh artis luar Balikpapan

Akhir Juli 2020, Acara Hiburan di Balikpapan Kembali DiizinkanUnsplash/pienmuller

Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Gugus Tugas COVID-19, di antaranya menyangkut aturan batasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat yang dipergunakan.

"Dan tidak memanggil artis dari luar Balikpapan," jelasnya.

Dalam melaksanakan acara hiburan, setiap pengusaha wajib mengajukan surat permohonan ke Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan sebagai syarat untuk pelaksanaan kegiatan, agar protokol kesehatan COVID-19 yang disyaratkan dapat dilaksanakan secara maksimal.

Baca Juga: Relaksasi, Warga Balikpapan Bisa Gelar Resepsi Pernikahan 

3. Hanya acara hiburan skala kecil dan menengah

Akhir Juli 2020, Acara Hiburan di Balikpapan Kembali Diizinkan(IDN Times/Dian Apriliana)

Ketua Hekraf Kota Balikpapan, Anwar Kholis yang akrab disapa Olle mengatakan, pihaknya siap menjalankan aturan yang diminta oleh Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan.

Untuk tahap pertama, pihak Hekraf, kata Olle, hanya akan menggelar kegiatan berskala menengah dan kecil seperti  acara gathering, pameran, bazar, launching, dan family gathering mengacu pada ketentuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Untuk pertama kita akan melaksanakan event yang skala middle dulu menyesuaikan dengan protokol kesehatan," jelasnya.

Ia berharap aturan baku yang akan dia serahkan kepada Gugus Tugas nantinya, dapat menjadi awal menggeliatnya kembali acara hiburan di Balikpapan.

"Ini akan jadi SOP bagi semua event organizer yang melaksanakan kegiatan di Kota Balikpapan. Poin yang terpenting adalah tentang protokol kesehatan yakni prepare, mengantongi surat rekomendasi kesehatan dari gugus tugas," sebutnya.

 "Kalau middle-up sekelas konser belum bisa dilaksanakan sekarang ini," katanya. 

Sementara berdasarkan pertimbangan pihaknya dengan asosiasi di Jakarta, kemungkinan untuk konser baru bisa dilaksanakan tahun depan. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual iPhone Ilegal di Balikpapan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya