MUI Balikpapan Melatih 30 Penyembelih Hewan Kurban

Peserta pelatihan dibatasi untuk hindari kerumunan

Balikpapan, IDN Times - Menjelang Hari Raya Iduladha pada 31 Juli 2020 nanti, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memberikan pelatihan penyembelihan hewan kurban kepada 30 pengurus masjid.

Sekretaris MUI Kota Balikpapan, M Jailani, mengatakan pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada perwakilan sejumlah pengurus atau takmir masjid tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat dan protokol kesehatan COVID-19.

“Kami batasi hanya 30 orang saja karena ruangan sekretariat yang terbatas, nanti yang ikut pelatihan ini melatih pengurus masjid lainnya yang tidak ikut pelatihan, jadi ini adalah pelatihan trainer of trainer,” katanya ketika diwawancarai wartawan via telepon, Selasa (21/7/2020).

1. MUI Balikpapan melatih 30 penyembelih

MUI Balikpapan Melatih 30 Penyembelih Hewan KurbanMenjelang Hari Raya Idul Adha, penjualan hewan kurban di Tulungagung lesu, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Pelatihan ini akan diberikan secara gratis pada tanggal 25 Juli 2020, di sekretariat MUI Kota Balikpapan di Komplek Balikpapan Islamic Center, Jalan Belibis, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Jailani menjelaskan, pelatihan penyembelihan hewan kurban ini merupakan kegiatan rutin yang digelar MUI Kota Balikpapan setiap tahun. Peserta pelatihan berasal dari perwakilan masing-masing 1 orang pengurus masjid, dari beberapa masjid besar yang ada di Kota Balikpapan.

Harapannya, materi yang diberikan dapat disebarkan lagi oleh para peserta ke masjid lainnya, sehingga seluruh panitia kurban di Kota Balikpapan dapat mendapatkan pemahaman tentang cara penyembelihan hewan kurban yang sehat dan halal, serta memenuhi protokol kesehatan COVID-19. Di antaranya dengan menerapkan aturan jaga jarak yaitu mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

“Jumlahnya kami batasi, untuk memenuhi protokol COVID-19, nanti yang hadir yang menyebarkan ke yang lain,” jelasnya.

2. Panitia wajib penuhi protokol COVID-19

MUI Balikpapan Melatih 30 Penyembelih Hewan KurbanDua warga mengenakan masker duduk seusai melaksanakan salat Idulfitri 1441 H. Indra Abriyanto untuk IDN Times

Dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban panitia diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker sejak dari rumah dan selama pelaksanaan pemotongan hewan. 

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk lokasi penyembelihan, termasuk menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di sekitar lokasi penyembelihan.

“Proses penyembelihan harus memenuhi protokol COVID-19,” jelasnya.

Baca Juga: Disdik Kaltim Sebut PPDB di Kaltim Terbaik se-Indonesia

3. Masjid belum miliki penyembelih bersertifikat

MUI Balikpapan Melatih 30 Penyembelih Hewan KurbanIlustrasi. Pemotongan hewan kurban di Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Jailani mengatakan hingga saat ini di sejumlah masjid di Kota Balikpapan belum ada penyembelih yang mengantongi sertifikat pemotong hewan dari MUI Kota Balikpapan.

Para panitia penyembelihan hanya para petugas masjid yang menjadi pelaksana penyembelihan hewan kurban. “Biasanya mereka memanggil petugas yang profesional dari luar masjid, untuk membantu proses penyembelihan hewan kurban,” jelasnya.

Namun ia terus mengimbau kepada pengurus masjid agar memperhatikan tata penyembelihan hewan kurban agar memenuhi standar kesehatan dan halal, sehingga daging kurban aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Terbanyak Rawat Positif COVID-19 di Kaltim, Samarinda Masuk Zona Merah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya