Proses Evakuasi Orangutan yang Terjebak di Kebun Sawit Ketapang

Dipindahkan ke kawasan Cagar Alam Muara Kendawangan

Pontianak, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW I Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan Cargill melakukan pemindahan satu individu orangutan yang sebelumnya ditemukan terjebak di kebun sawit di Ketapang.

"Terhadap satu individu orang utan tersebut tim memutuskan untuk melakukan translokasi ke wilayah memiliki hutan yang lebih representatif dan aman yakni di Kawasan Cagar Alam Muara Kendawangan," ujar Kepala BKSDA Kalbar RM Wiwied Widodo diberitakan Antara di Pontianak, Senin (23/10/2023).

1. Cagar Alam Muara Kendawangan

Proses Evakuasi Orangutan yang Terjebak di Kebun Sawit KetapangIlustrasi orangutan. (Dok. Borneo Orangutan Survival Foundation/Fiet Hayu Patispathika)

Ia menjelaskan bahwa alasan dipilihnya Cagar Alam Muara Kendawangan karena kondisi kawasan tersebut mempunyai kesesuaian habitat untuk perkembangbiakan orangutan.

"Orangutan tersebut dari hasil pemeriksaan di lapangan berjenis kelamin betina dan dalam keadaan sehat," papar dia.

Baca Juga: Gadis Remaja di Pontianak yang Bakar Bendera Diduga Gangguan Jiwa

2. Kronologis penyelamatan orangutan di perkebunan sawit

Proses Evakuasi Orangutan yang Terjebak di Kebun Sawit KetapangIlustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Terkait kronologis penyelamatan, orangutan pertama kali terlihat di areal perkebunan sawit pada 13 Oktober 2023 lalu oleh seorang karyawan yang sedang bekerja.

"Akhirnya pada 18 Oktober 2023, Tim WRU BKSDA Kalbar SKW I Ketapang, PT. Cargill dibantu YIARI melakukan penyelamatan terhadap orangutan tersebut dengan pembiusan," papar dia.

3. Keberadaan orangutan menjadi perhatian BSKDA Kalbar

Proses Evakuasi Orangutan yang Terjebak di Kebun Sawit KetapangAnak orangutan (Dok.BOSF)

Menurut dia keberadaan orangutan di area perkebunan sawit menjadi perhatian BSKDA Kalbar dan perusahaan untuk melakukan pemantauan dalam rangka menjamin keselamatan satwa.

"Upaya dilakukan dengan membentuk tim pemantau yang bekerja selama 24 jam di lapangan," papar dia.

Baca Juga: HUT Pontianak, Warga Diharapkan Jaga Kondusifitas Pemilu

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya