Dua Warga Malaysia Selundupkan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kalbar 

Satgas Pamtas tangkap 2 WNA yang bawa sabu ke wilayah Kalbar

Pontianak, IDN Times - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia dari Batalion Artileri Medan (Yonarmed) 16/Tumbak Kaputing mengamankan dua warga negara Malaysia yang didapati membawa narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Indonesia.

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro mengungkapkan, penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (15/10/2023), sekitar pukul 22.15 WIB. Kedua warga negara asing (WNA) tersebut didapati membawa sabu lengkap dengan alat isapnya.

“Memang benar tadi malam saat melaksanakan patroli di sekitar perbatasan, personel kami dari Yonarmer 16/TK berhasil mengamankan dua orang WNA asal Malaysia,” jelas Andreas dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10/2023).

1. Dua warga negara Malaysia bawa sabu di sekitar perbatasan Kalbar

Dua Warga Malaysia Selundupkan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kalbar 2 WNI Malaysia bawa 10 gram sabu, alat hisap, dan sejumlah uang. (IDN Times/Istimewa).

Andreas mengatakan kedua pria tersebut membawa satu paket plastik berisi barang yang diduga narkoba berjenis sabu seberat 10 gram.  

Dansatgas Pamtas menyebutkan, dua WNA Malaysia itu ditangkap di Jalan Bukit Jagoi Indah, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Kalbar. 

Dalam penangkapan tersebut, prajurit Pos Sentabeng yang dipimpin oleh Sertu Zian Nugraha jabatan Danpos Sentabeng memerintahkan Wadanpos Serda Angga, beserta tiga orang anggota yakni Kopda Satriaji, Kopda Edi dan Pratu Miftahul Huda, melaksanakan patroli jalan tikus di wilayah Jagoi Babang, perbatasan Indonesia Malaysia.

Baca Juga: Pengusaha di Pontianak ini Jual Makanan Khas Daerah Hulu Kalbar

2. Kedua WNA Malaysia diduga masuk melalui jalur ilegal

Dua Warga Malaysia Selundupkan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kalbar Satgas Pamtas saat memeriksa 2 WNA Malaysia masuk melalui jalur tikus Kalbar. (IDN Times/Istimewa).

Andreas memaparkan, kedua WNA Malaysia tersebut diduga masuk melintasi perbatasan Kalbar dengan cara ilegal atau melalui jalur tidak resmi. Mereka ditemukan di jalur-jalur tikus dan membawa 10 gram narkotika jenis sabu.

“Sekitar pukul 22.15 WIB tim patroli melihat dua orang tak dikenal yang bergerak dari arah Malaysia menuju ke arah wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kemudian tim patroli langsung mendatangi mereka dan mengamankan dua orang tersebut,” lanjutnya.

3. Ditemukan 10 gram sabu dan alat isap

Dua Warga Malaysia Selundupkan Sabu di Jalur Tikus Perbatasan Kalbar Barang bukti sabu yang ditemukan Satgas Pamtas di perbatasan Kalbar. (IDN Times/Istimewa).

Andreas mengatakan, keduanya dicurigai akan masuk ke wilayah perbatasan Kalbar. Saat dilakukan penangkapan di jalur tikus perbatasan Kalbar, kedua WNA Malaysia tersebut terbukti membawa narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan kedua WNA Malaysia ini membawa 1 paket plastik diduga  narkoba, kemudian mereka membawa alat hisap, uang serta beberapa dokumen lainnya.

“Untuk proses lebih lanjut, kegiatan tersebut telah dilaporkan ke komando atas secara hierarki, kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak yang berwenang sesuai petunjuk komando atas untuk penanganannya serta dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Baca Juga: Tanam Benih Ganja di Pot, Pria di Kalbar Berurusan dengan Polisi 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya