Kurir Narkoba di Pontianak Selundupkan Sabu 1 Ons di Lubang Anus

Narkoba akan dibawa ke Jakarta dan Kalteng

Pontianak, IDN Times - Tiga pria di Pontianak diringkus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1ons atau 119 gram di lubang anus. Pelaku rencananya akan membawa narkoba tersebut ke Jakarta dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar Brigadir Jenderal Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial RN, JN, dan AH. Mereka ditangkap secara terpisah.

“Tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam lubang anus atau dubur yang rencananya akan dibawa ke Jakarta dan Kalimantan Tengah melalui transportasi jalur udara,” ungkap Sumirat, Kamis (19/10/2023).

1. Sabu diselundupkan di dalam lubang anus

Kurir Narkoba di Pontianak Selundupkan Sabu 1 Ons di Lubang AnusSabu sebanyak 119 gram diamankan BNNP Kalbar. (IDN Times/Teri).

Satu dari ketiga pelaku yakni berinisial RN, menyimpan sabu seberat 1 ons tersebut di dalam anusnya. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta dan Kalteng.

Pelaku berinisial RN mengelabuhi petugas dengan menyimpan sabu di dalam lubang anusnya, agar tidak terdeteksi X-Ray. Saat itu, RN dan JN sedang berada di Bandara Supadio Pontianak, belum sampai ke tahap pemeriksaan X-Ray, keduanya dicurigai anggota dan dilakukan pemeriksaan.

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan koordinasi dengan instansi terkait, sekitar pukul 06.20 WIB Tim Berantas BNNP Kalbar berhasil melakukan penangkapan, dan penggeledahan di Bandara Supadio tepatnya di ruangan check in, terhadap tersangka RN dan JN namun tidak ditemukan narkotika,” ungkap Sumirat.

Baca Juga: Gadis Remaja di Pontianak yang Bakar Bendera Diduga Gangguan Jiwa

2. Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rontgen

Kurir Narkoba di Pontianak Selundupkan Sabu 1 Ons di Lubang AnusKepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengungkap kasus narkotika. (IDN Times/Teri).

Pada, Senin (16/10/2023), pukul 03.00 WIB, anggota Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalbar menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan membawa narkoba melalui Bandara Supadio tujuan Kalteng. 

Saat pemeriksaan, narkotika tersebut tak ditemukan. Setelah dilakukan interogasi, dan pendalaman terhadap RN, pelaku akhirnya mengaku bahwa dia menyimpan narkotika jenis sabu dalam jumlah 119,9 gram yang dipecah jadi 3 bagian disembunyikan di dalam lubang anusnya.

Tim segera membawa RN dan JN ke Rumah Sakit Umum Medika Djaya di Jalan Parit Haji Husin 1 Pontianak Tenggara untuk dilakukan rontgen. Hasil rontgen cukup mengejutkan di mana didapati 3 paket sabu di dalam lubang anus RN.

Setelah barang yang diduga sabu tersebut dikeluarkan, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Kantor BNN Provinsi Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

3. Pemilik sabu juga ditangkap di salah satu hotel di Pontianak

Kurir Narkoba di Pontianak Selundupkan Sabu 1 Ons di Lubang AnusTim gabungan dan BNNP Kalbar menunjukkan barang bukti kasus narkotika. (IDN Times/Teri).

Setelah ditemukan barang bukti dan dilakukan sejumlah pemeriksaan, RN menyebutkan pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AH yang saat itu sedang berada di salah satu hotel di Pontianak.

“Pengakuan dari RN bahwa dia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang bernama AH yang berada di salah satu hotel di Pontianak Selatan. Lalu tim bergerak, dan berhasil mengamankan AH. Selanjutnya dibawa dan diamankan ke Kantor BNNP Kalimantan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Sumirat.

Ancaman hukuman pidana penjara terhadap pelaku yakni paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup atau sampai dengan pidana mati.

Baca Juga: Pengusaha di Pontianak ini Jual Makanan Khas Daerah Hulu Kalbar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya