Larangan Pengiriman Babi Lewat Darat di Kalbar yang Disoal Peternak

Pengusaha babi asal Bali protes

Pontianak, IDN Times - Untuk mengantisipasi penularan penyakit african swine fever (ASF), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan surat edaran untuk melarang pasokan babi melalui jalur darat.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar Heronimus Hero mengatakan, menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah menyetop sementara alur pasokan babi jalur darat.

Sebagaimana diketahui, Surat Edaran Nomor NOMOR 500.7.2/ 5810 /DISBUNAK.D/2023 tentang Penghentian Sementara Pemasukan Babi Potong antar Provinsi melalui Mode Angkutan Darat (Kalimantan Tengah-Kalimantan Barat) ditandatangani 6 Desember 2023, namun ketentutannya sejak 1 Desember atau berlaku mundur.

“Pasokan babi potong hanya diperkenankan dari daerah asal langsung ke Kalbar melalui angkutan laut, dan akan dibuka kembali jika diperlukan,” ungkap Hero, Sabtu (16/12/2023).

1. Hero sebut jalur darat berisiko tinggi penularan ASF

Larangan Pengiriman Babi Lewat Darat di Kalbar yang Disoal PeternakPengiriman babi ke Kalbar. (IDN Times/Istimewa).

Hero menjelaskan, sampai saat ini penyakit ASF  belum ada vaksin dan obatnya, sehingga yang bisa dilakukan hanya berupa pencegahan, terutama dari jalur masuk yang paling berisiko tinggi, yakni jalur darat.

“Kita mau mulai membudidayakan lagi sehingga perlu upaya perlindungan biosecurity yang ketat,” terang Hero.

Pengiriman babi melalui jalur darat memang beresiko lebih tinggi, karena banyak titik singgahnya. Langkah penutupan akses darat itu akhirnya diambil, namun babi tetap dapat dipasok melalui jalur laut.

“Pasokan babi jalur darat hanya sebanyak 20 persen dari kebutuhan. Sedangkan jalur laut mencapi 80 persen. Fokus kita adalah mengembalikan populasi ternak babi sehingga tidak sepenuhnya tidak dari luar,” ungkap Hero.

Baca Juga: Satgas Mabes Polri Sidak ke Pontianak, Sebut Harga Cabai Lebih Rendah

2. Pengusaha babi protes larangan tersebut

Larangan Pengiriman Babi Lewat Darat di Kalbar yang Disoal PeternakProses pengiriman babi ke Kalbar. (IDN Times/Istimewa).

Pengusaha babi asal Bali, Lukas protes terkait adanya larangan pengiriman babi lewat jalur darat. Padahal, selama ini dia selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) pengiriman babi jalur darat dan tidak pernah ada masalah.

Lukas menyatakan, dia selalu mengikuti aturan yang ada misalnya dalam perjalanan pengiriman babi dari Bali ke Pontianak pasti melalui dua kali penyebarangan, petugas selalu melakukan pemeriksaan yang berada di Pos Karantina, seluruh dokumen yang dibutuhkan pasti diserahkan kepada petugas untuk diperiksa.

“Begitu dokumen-dokumen itu dinyatakan sesuai dan ternak yang dibawa dinyatakan sehat, nanti di penyeberangan kedua dan penyeberangan seterusnya juga kami harus laporan lagi. Dan selalu dilakukan sesuai SOP,” ungkap Lukas.

Selain itu; kata Lukas, untuk melanjutkan perjalanan ke Pontianak angkutan pengiriman babi pasti akan dilakukan cek poin oleh petugas Pos Dinas Perkebunan, dan Peternakan yang ada di Ketapang. Babi akan diperiksa, disemprot disinfektan dan lainnya.

“Uji laboratorium virus ASF ini kami lakukan dengan membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dan itu dilakukan di Balai Besar Uji Sertifikasi di Jakarta. Selama ini pengiriman babi di Pontianak ada dua jalur, darat dan laut. Apakah SE ini ada muatan kepentingan pribadi?" tegas Lukas.

Menurut Lukas, pengiriman babi melalui jalur darat pemeriksaannya lebih ketat dibandingkan jalur laut, karena setiap melintasi pos karantina dan cek poin harus diperiksa.

“Surat edaran  ini jangan sampai blunder. Karena persaingan bisnis ini antara pelaku usaha dengan pelaku usaha yang lain. Jangan sampai otoritas yakni pemerintah menjadi korban persaingan pelaku usaha. Kalau memang mau evaluasi, mari sama-sama evaluasi,” tukasnya.

3. Kadis Perkebunan dan Peternakan Kalbar persilakan melapor jika ada dugaan monopoli

Larangan Pengiriman Babi Lewat Darat di Kalbar yang Disoal PeternakIlustrasi babi. (Unsplash.com)

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar Heronimus Hero memaparkan, terkait isu dugaan monopoli perdagangan babi setelah adanya surat edaran gubernur tentang larangan pasokan babi lewat jalur darat.

Menurut Hero, potensi hewan babi terjangkit penyakit ASF jika lewat jalur laut lebih kecil. Sementara itu, pihaknya tidak mungkin melarang semua akses, karena permintaan sedang meningkat, sehingga bisa membuat harga melambung tinggi.

“Memilih dan menjamin pasokan jalur laut, karena hanya ada dua titik singgah itu pun sudah diperiksa oleh karantina, meriksa secara teknis, semuanya hewan dibawa dites sesuai standar,” ungkap Hero.

Kapal babi jalur laut masuk dan bersandar di Sintete, Pemangkat, Sambas. Terkait prosedurnya wewenang KSOP.

“Monopoli bukan urusan saya, lapor ke Komisi Persaingan Usaha. Kemarin gitu juga sawit, persoalan koperasi kami juga, semua ada wewenang masing-masing,“ tukasnya.

Baca Juga: Bawaslu Tertibkan Baliho Partai di Jalan Protokol Pontianak

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya