Pria di Kubu Raya Nekat Curi Minyak Goreng untuk Modal Judi Slot

Tiga pria mencuri 7 jeriken minyak goreng di toko kelontong

Pontianak, IDN Times - Tiga pria nekat mencuri 7 jeriken minyak goreng 20 kilogram di sebuah Toko Kelontong, di BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tim Joker Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian minyak goreng tersebut, namun satu di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Pol Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut, berdasarkan laporan aduan nomor TBL/194/VIII/2023/SPKT, 18 Agustus 2023 oleh korban.

1. Masing-masing pelaku ditangkap terpisah

Pria di Kubu Raya Nekat Curi Minyak Goreng untuk Modal Judi SlotPolisi ciduk salah satu pelaku pencurian minyak goreng di Kubu Raya. (IDN Times/Istimewa).

Kedua pelaku berinisial CN (22 tahun) dan RO (29 tahun) merupakan warga Desa Teluk Kapuas. CN dan RO berhasil diciduk Tim Joker Polsek Sungai Raya di tempat terpisah pada Sabtu (26/8/23), sekitar pukul 11.00 WIB.

“RO diamankan di sebuah rumah kontrakan Jalan Adi Sucipto, Gang Jambu Desa Teluk Kapuas, sedangkan CN ditangkap di rumahnya Jalan Adi Sucipto, Desa Teluk Kapuas (tepi jalan),” ungkap Ade.

“Namun salah satu rekannya berinisial NN sudah kabur, dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya,” lanjut Ade, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Penasaran Rasa Sabu, Dua Buruh di Kubu Raya Malah Ditangkap Polisi

2. Minyak goreng yang dicuri dijual kembali ke Kampung Beting

Pria di Kubu Raya Nekat Curi Minyak Goreng untuk Modal Judi SlotIlustrasi minyak goreng curah (IDN TIMES/Vadhia Lidyana)

Dari hasil penangkapan kedua pelaku petugas mendapatkan barang bukti berupa 7 buah jeriken minyak goreng 20 liter di rumah CN.

Saat diinterogasi di Polsek Sungai Raya kedua pelaku mengakui perbuatannya, minyak goreng tersebut sudah ada yang dijual ke Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.  Kedua pelaku menyebut tidak mengenal orang yang membeli minyak goreng curian tersebut.

“Pelaku mengakui bahwa minyak goreng ini dijual kembali untuk mendapatkan uang. Mereka menjual minyak goreng ini ke Kampung Beting, Pontianak Timur,” paparnya.

3. Uang hasil penjualan untuk judi slot

Pria di Kubu Raya Nekat Curi Minyak Goreng untuk Modal Judi SlotJoker123

Ade memaparkan, kedua pelaku saat diinterogasi mengaku bahwa masing-masing pelaku mendapatkan uang dari hasil penjualan tersebut. RO mendapatkan uang Rp100 ribu digunakannya untuk bermain judi slot. Sedangkan CN mendapatkan uang Rp250 ribu uangnya digunakan untuk keperluan rumah tangga.

“Sedangkan NN mendapatkan bagian Rp250 ribu, namun belum diketahui untuk apa uangnya karena NN masih dalam pengejaran petugas. Untuk perkara tersebut saat ini ditangani tim Pidum Polres Kubu Raya,” ungkap Ade.

Saat ini Tim Pidum Polres Kubu Raya masih menggali kasus tersebut karena salah satu pelaku RO merupakan residivis dalam kasus penjambretan.

“Kami masih melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada TKP lain dari aksi pencurian tersebut,” tutup Ade. Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Ini Alasan Utama hingga Istri di Kubu Raya Nekat Bakar Suami

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya