Satgas Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 15,75 Kg Sabu dari Malaysia

Sabu diselundupkan lewat jalur tikus, satu orang kabur

Pontianak, IDN Times - Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,75 kilogram. Sabu itu dibawa dari jalur tikus, perbatasan Indonesia-Malaysia, pada Sabtu (28/10/2023).

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY YONARMED 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro mengatakan, narkoba jenis sabu tersebut dibawa melalui perbatasan, di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

1. 4 orang tak dikenal masuk dari arah Malaysia ke Indonesia

Satgas Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 15,75 Kg Sabu dari Malaysia15,75 kg narkotika jenis sabu diselundupkan dari Malaysia. (IDN Times/Istimewa).

Andreas menyebutkan, patroli di Pos Temajuk ini dipimpin oleh Letda Arm Rizal. Danpos Gabma Temajuk memerintahkan Wadanpos beserta 5 orang anggota, serta bersama 2 orang anggota BAIS TNI Tim 8-9 melaksanakan patroli dan ambush (patroli dan penyergapan) jalan tikus di jalan JIPP, Dusun Sempadan, Desa Temajuk Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kabar.

“Yakni perbatasan Sempadan, Sarawak antara Indonesia-Malaysia,” ungkapnya, Minggu (29/10/2023).

Sekitar pukul 22.30 WIB, tim melihat 4 orang tak dikenal yang bergerak dari arah Malaysia masuk ke wilayah Indonesia. Selanjutnya tim yang siap langsung melakukan pengejaran kepada 4 orang tersebut.

Baca Juga: Gadis Remaja di Pontianak yang Bakar Bendera Diduga Gangguan Jiwa

2. Dua Warga Negara Asing (WNA)

Satgas Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 15,75 Kg Sabu dari MalaysiaBarang bukti lain yang ditemukan dari tas para pelaku. (IDN Times/Istimewa).

Dari 4empat orang tersebut, tiga orang ini berhasil ditangkap beserta barang bawaannya. Sedangkan satu orang lainnya kabur ke arah Malaysia.

“Setelah diperiksa identitas dan barang bawaan orang tak dikenal tersebut didapati dua WNA asal Malaysia berinisial MN dan MR serta satu WNI berinisial WN,” sebut Andreas.

3. Ditemukan 15,75 kilogram sabu di dalam tas bawaannya

Satgas Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 15,75 Kg Sabu dari Malaysia2 tersangka WNA, dan 1 tersangka WNI diringkus satgas pamtas RI-MLY. (IDN Times/Istimewa).

Andreas menyebutkan, saat digeledah di dalam tas mereka, didapati 15 kotak dus yang dibungkus dengan teh yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 15,75 kilogram.

Belum diketahui barang haram tersebut akan dibawa kemana. Tim satgas pamtas langsung mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti.

“Sesuai prosedur, penangkapan orang tak dikenal dan  barang bawaannya ini dilaporkan secara hierarki ke Komando Atas untuk dilakukan pendalaman dan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Baca Juga: Kurir Narkoba di Pontianak Selundupkan Sabu 1 Ons di Lubang Anus

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya