Sopir Truk Dipalak saat Antre di SPBU Ambawang, Dua Pelaku Diamankan 

Sopir truk dipalak Rp100 ribu saat antre BBM

Pontianak, IDN Times - Dua pria di Kabupaten Kubu Raya diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan premanisme terhadap sopir truk yang sedang antre pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di SPBU Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya mengamankan, dua pelaku pungli dan premanisme di SPBU jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya Inspektur Satu Pol Heru Anggoro mengungkapkan, kedua terduga pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang sedang antre di SPBU tersebut.

“Pemberitaan yang viral di SPBU Ambawang terkait adanya dugaan pemungutan liar atau pemerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat, yang mana kami menanggapi pemberitaan fakta telah terjadi pungli atau premanisme di SPBU tersebut,” ungkap Heru, Senin (13/11/2023).

1. Dua pelaku palak sopir truk yang sedang antre BBM bersubsidi

Sopir Truk Dipalak saat Antre di SPBU Ambawang, Dua Pelaku Diamankan SPBU di Jalan Trans Kalimantan, Ambawang, Kubu Raya, Kalbar. (IDN Times/Istimewa).

Informasi tersebut berasal dari warga yang mengaku resah karena ada orang yang diduga melakukan pungli atau premanisme terhadap sopir kendaraan truk yang sedang antre untuk mengisi BBM jenis solar bersubsidi.

Kedua pelaku berinisial BU dan MU yang merupakan warga sekitar lokasi SPBU Jalan Tran Kalimantan.

“Setiap sopir truk yang mengantre pengisian BBM solar bersubsidi di SPBU itu dimintai uang sebesar Rp100 ribu,” jelas Heru.

Baca Juga: Ketua BEM UI Terpaksa Pulang ke Pontianak usai Keluarga Diintimidasi

2. Dalam sehari pelaku bisa kumpulkan uang pemalakan sampai Rp2 juta

Sopir Truk Dipalak saat Antre di SPBU Ambawang, Dua Pelaku Diamankan ilustrasi uang kertas (Pexels.com/Ahsanjaya)

Modus keduanya, kata Heru yakni dengan cara meminta uang langsung sebesar Rp100 ribu kepada para sopir truk yang sedang mengantre untuk mengisi BBM di SPBU tersebut.

Dalam sehari mereka bisa mendapat keuntungan dari hasil premanisme tersebut mulai dari Rp1,7 juta sampai Rp2 juta.

Hasil dari pungutan liar terhadap sopir tersebut dibagi kepada sejumlah orang yang ada di kelompok tersebut.

3. Diduga seorang oknum pegawai SPBU terlibat

Sopir Truk Dipalak saat Antre di SPBU Ambawang, Dua Pelaku Diamankan Ilustrasi pemalakan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari aksi pemalakan tersebut diduga satu orang oknum pegawai SPBU di sana juga terlibat dalam peristiwa itu. Pasalnya, uang yang terkumpul juga disetor kepada oknum pegawai SPBU. Mereka menyetorkan uang sebanyak Rp700 ribu per minggu kepada oknum pegawai SPBU.

“Terhadap kedua pelaku sudah kami amankan karena melanggar pasal 368 KUHP, namun sampai saat ini Polres Kubu Raya maupun Polsek Ambawang belum menerima laporan dari korban pungli dari kedua pelaku tersebut. Dalam hal ini kami akan terus berkoordinasi dengan pihak SPBU ataupun sopir truk untuk melaporkan peristiwa tersebut,” tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Pontianak Imbau Pemohon Manfaatkan Aplikasi M-Paspor

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya