Terlilit Utang Usai Menikah, Pasutri di Kalbar Curi 20 Ekor Kambing

Mencuri pakai mobil sewaan

Pontianak, IDN Times - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat mencuri puluhan kambing milik warga. Itu dilakukan karena terlilit utang usai menikah.

Polres Kayong Utara berhasil membekuk tiga pelaku pencuri hewan ternak kambing, dua di antaranya adalah pasangan suami istri. Ketiga pelaku memiliki tugas masing-masing saat mencuri kambing.

“Ada tiga pelaku, dua pelaku merupakan pasangan suami istri baru saja menikah yang telah mencuri 20 ekor kambing di sejumlah lokasi,” jelas Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto, Jumat (11/8/2023).

1. Karena terlilit utang usai menikah, pasutri di Kalbar curi puluhan kambing warga

Terlilit Utang Usai Menikah, Pasutri di Kalbar Curi 20 Ekor KambingSalah satu korban dan barang bukti kambing yang dicuri. (IDN Times/Polres Kayong Utara).

Pelaku melancarkan aksinya di beberapa lokasi, di antaranya adalah di Kecamatan Sukadana. Achmad menerangkan bahwa pelaku yang merupakan pasangan suami istri nekat menjalakan aksinya lantaran baru menikah dan terlilit utang.

“Mereka baru menikah dan terlilit utang, pasutri ini juga dibantu oleh satu pelaku lainnya untuk mencuri kambing-kambing ini,” ucap Achmad.

2. Pelaku curi kambing warga yang berada di pinggir jalan

Terlilit Utang Usai Menikah, Pasutri di Kalbar Curi 20 Ekor KambingPengungkapan kasus pencurian kambing di Polres Kayong Utara. (IDN Times/Polres Kayong Utara).

Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku tersebut dengan menggunakan minibus Toyota Agya berwana putih. Mobil itu merupakan mobil sewaan.

Modusnya dengan mengamati hewan ternak yang ditambat di pinggir jalan atau di kebun-kebun. Pelaku mengamati sekitar, selanjutnya memutuskan tali tambatanya, dan dimasukan ke dalam mobil sewaan rental tersebut,” Kapolres Kayong.

Kapolres menambahkan, barang bukti hewan ternak yang berhasil diamankan hasil dari pencurian ketiga pelaku tersebut terdapat 10 ekor kambing. Dua di antaranya milik warga Sukadana.

"Barang bukti 10 ekor kambing. Untuk lokasi kejadian di Kayong Utara terdapat di Sukadana, di daerah jalan Payak Hitam dan di Dusun Tanjung Belimbing. Namun setelah dilakukan penelusuran, ternyata terdapat 20 TKP di sejumlah tempat. Kemudian untuk barang bukti didapat terdapat 10 ekor hewan ternak. Sebab 10 ekor lainnya telah laku terjual,” paparnya.

Selanjutnya, selain kambing, barang bukti lainnya berhasil diamankan mobil rental yang disewa pelaku dalam melakukan pencurian, lengkap dengan surat kendaraan.

Baca Juga: Polresta Pontianak Tangguhkan Penahanan Guru Pencabulan Murid

3. Ketiga pelaku memiliki tugas masing-masing untuk mencuri kambing

Terlilit Utang Usai Menikah, Pasutri di Kalbar Curi 20 Ekor KambingKetiga pelaku pencurian kambing diamankan Polres Kayong Utara. (IDN Times/Polres Kayong Utara).

Dalam melakukan akasinya, para pelaku saling berbagi tugas. Ada yang mengambil hewan ternak, menuggu di mobil dan mengamati situasi lingkungan sekitar. Ketika dipastikan aman, para pelaku segera kabur dan menjual hasil curiannya. Ketiganya adalah berinisial AG, BG, dan TR.

"Dalam aksinya, tiga pelaku tersebut saling berbagi tugas. AG langsung turun mendekat ke hewan ternak melakukan eksekusi memutuskan tali tambat. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial BG dan TR menunggu di dalam mobil rental yang mereka sewa, sambil melihat lokasi sekitar. Sehingga ketika aman, hewan ternak tersebut dimasukan ke dalam mobil, dan langsung bergerak ke tempat lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, kejadian tersebut dilakukan ketiga tersangka dari sebelum Hari Raya Idul Adha 2023 hingga akhirnya ditangkap.

4. Pelaku mengetahui lokasi-lokasi kambing yang bisa dicuri

Terlilit Utang Usai Menikah, Pasutri di Kalbar Curi 20 Ekor KambingPelaku pencurian kambing di Kalbar ditampilkan saat konferensi pers. (IDN Times/Polres Kayong Utara).

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Dedi Sitepu menambahkan, mengenai kasus pencurian hewan ternak, satu di antara pelaku pernah bersekolah di Sukadana. Sehingga pelaku dapat mengetahui lokasi-lokasi mana saja hewan ternak yang bisa ditambat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan salah satu dari mereka pernah bersekolah di Kabupaten Kayong Utara. Sehingga tersangka ini mengenal daerah di mana warga menambat hewan ternak. BP dan TR merupakan pasangan suami istri, dan TR ini pernah bersekolah dan tinggal di Sukadana,” ucapnya.

5. Pelaku sebelumnya pernah dipergoki warga curi kambing, namun berhasil kabur

Terlilit Utang Usai Menikah, Pasutri di Kalbar Curi 20 Ekor KambingKetiga pelaku pencurian kambing diamankan Polres Kayong Utara. (IDN Times/Polres Kayong Utara).

Dedi menceritakan proses penangkapan para pelaku pencurian ini dilakukan di Siduk, bersama warga, yang mana sebelumnya ketika pelaku pernah dipergoki oleh warga dan kabur menggunakan mobil sewaanya tersebut.

“Dari masyarakat yang mempergoki pelaku, hingga sempat diteriaki oleh warga. Hingga akhirnya warga menyampaikan kepada kami melalui Bhabinkamtibmas. Selanjutnya memerintahkan anggota di lapangan dan akhirnya kendaraan ini dapat kami cegat di daerah Siduk (Perbatasan Kayong Utara dan Ketapang) Kecamatan Sukadana,” tutupnya.

Baca Juga: Terima Jasa Curhat, Pemuda di Pontianak Patok Tarif hingga Rp200 Ribu

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya