3 Kali Masuk Penjara, Residivis Kambuhan di Samarinda Ditangkap Lagi

Tak segan ancam korban dengan senjata tajam saat beraksi

Samarinda, IDN Times - Sejak 2009 lalu Ikbal sudah karib dengan penjara. Terhitung tiga kali pria 30 tahun ini keluar masuk hotel prodeo. Namun hukuman kurungan tersebut tak buatnya jera. Dia kembali melakukan tindakan melawan hukum setelah bebas untuk kali ketiga pada November 2019.

Sayangnya aksi Ikbal ini tak berlangsung lama, sebab pada Kamis (4/6) pekan lalu mantan napi gaek tersebut dibekuk Unit Macan Borneo, Satreskrim Polresta Samarinda di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Tersangka ini baru keluar (penjara) tahun lalu. Namun kembali kumat (terlibat pencurian). Dalam aksinya juga disertai ancaman,” ujar Kanit Jatanras, Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Abdul Rauf dalam keterangan persnya pada Selasa (9/6) sore di Mapolresta Samarinda.

1. Tersangka Ikbal dan kawannya sudah beraksi di 40 lokasi berbeda di Samarinda

3 Kali Masuk Penjara, Residivis Kambuhan di Samarinda Ditangkap LagiIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Informasi dihimpun IDN Times, lokasi aksi pencurian dengan kekerasan ini beragam. Tercatat ada 40 tempat berbeda di Kota Tepian yang pernah disatroni Ikbal. Rupanya saat “bekerja” ini dia tak sendiri. Ada Misi (35) yang turut menemani. Bersama rekannya ini, mereka terlibat dalam aksi pencurian terakhir di Jalan Anggur, RT 54, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, pada 24 Mei lalu.

“Modusnya kedua pelaku ini melancarkan aksi dengan keliling perumahan pakai motor. Sasarannya adalah rumah dengan pintu yang sedikit terbuka. Eksekutornya Ikbal, sementara Misi menunggu di luar,” imbuhnya.

2. Berhasil lolos dengan mengancam korban dengan badik

3 Kali Masuk Penjara, Residivis Kambuhan di Samarinda Ditangkap LagiBarang bukti yang digunakan dua tersangka di Mapolresta Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Bermodalkan badik, kepercayaan diri Ikbal meningkat. Nyaris tanpa rasa takut. Itu sebabnya saat masuk ke rumah sasarannya, pria ini langsung mencari barang berharga. Termasuk aksi yang terakhir di Jalan Anggur itu. Tak peduli lagi pemilik rumah sadar atau tidak. Sebab sebelumnya Ikbal tak pernah kepergok setelah berkali-kali aksi. Sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga, senada Ikbal yang kedapatan garong oleh pemilik rumah. Tetapi tetap saja dia berhasil lolos.

“Ya, badik tadi digunakan mengancam korban agar tidak melawan,” imbuhnya.

Baca Juga: Hakim Hukum Mati Gembong Narkoba di Samarinda

3. Kedua tersangka pencurian dengan kekerasan sempat mencoba kabur dari petugas

3 Kali Masuk Penjara, Residivis Kambuhan di Samarinda Ditangkap LagiKanit Jatanras, Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Abdul Rauf (kemeja putih) dalam keterangan persnya pada Selasa (9/6) sore di Mapolresta Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia menambahkan, korban yang tak terima akhirnya membuat laporan resminya di kepolisian. Penyelidikan dilakukan dan akhirnya muara kasusnya berakhir dengan identitas Ikbal dan Misi. Setelah alamat dikantongi, Unit Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda akhirnya bergegas menyambangi kedua tersangka di Jalan Revolusi. Saat hendak diamankan, keduanya sempat melawan dan melarikan diri ke selokan. Namun karena terkepung, keduanya tak bisa berkutik.

"Setelah diamankan langsung kami geledah dan didapatkan barang bukti beberapa sajam (senjata tajam) dan beberapa sarung ponsel milik korban mereka terdahulu. Akibat perbuatannya tersangka dikenai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Masuk Rumah tanpa Permisi, Pemuda di Samarinda Ini Babak Belur 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya