Pontianak, IDN Times - Angka perceraian di Kalimantan Barat (Kalbar) masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Sistem Informasi Perkara (Simora), perkara perceraian di Kalbar mencapai sekitar 9.500 hingga 12.000 perkara setiap tahun.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak, Dr. Candra Boy Seroza, mengatakan tingginya angka perceraian tersebut menjadi perhatian, terlebih jika dibandingkan dengan jumlah pernikahan yang terjadi setiap tahunnya.
Menurutnya, berdasarkan data statistik, jumlah pernikahan di Kalbar berada di kisaran 22.000 hingga 24.000 pernikahan per tahun. Sementara perkara perceraian dapat mencapai 12.000 perkara dalam setahun.
“Kalau pernikahan sekitar 22.000 sampai 24.000 setiap tahun, kemudian perceraian mencapai 12.000, memang angkanya cukup tinggi,” kata Candra Boy Seroza,Kamis (8/10/2026).
