8 Tahun Kasus Rita Widyasari, Kenapa KPK Periksa Mudyat Noor Sekarang?

Balikpapan, IDN Times - Delapan tahun setelah penangkapan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru memeriksa Mudyat Noor. Hal ini memicu pertanyaan di media sosial, mengapa baru sekarang?
Mudyat, yang mulai menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara sejak 20 Februari 2025, kini menjadi sorotan setelah namanya kembali muncul dalam kasus gratifikasi Rita.
1. Nama Mudyat dalam kasus Rita

Berdasarkan penelusuran melalui laman putusan Mahkamah Agung, nama Mudyat Noor tercatat dalam dokumen pengadilan yang berkaitan dengan kasus gratifikasi Rita Widyasari. Ia disebut melakukan transaksi senilai Rp300 juta pada 31 Agustus 2015.
Terkait hal ini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memberikan penjelasan. Ia membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Mudyat Noor masih berkaitan dengan perkara gratifikasi yang menjerat Rita.
“[Kenapa baru diperiksa sekarang] Ada perkara lain, tapi masih terkait dengan perkara RW,” kata Asep, perwira tinggi Polri berpangkat brigadir jenderal, saat dikonfirmasi Selasa (29/4/2025) sore.
Menurut informasi yang diterima, Mudyat diperiksa dalam kapasitas sebagai orang dekat Rita Widyasari, bukan sebagai bupati aktif. Asep tidak merinci lebih jauh karena proses penyidikan masih berjalan.
2. Pandangan mantan penyidik KPK

Pertanyaan serupa juga diajukan kepada Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK. Ia menilai, pemeriksaan saksi oleh KPK bisa dilakukan kapan saja selama masih relevan dan didukung bukti.
“Saya pikir KPK tentu ketika mendalami suatu hal, misalnya memeriksa seseorang, itu sudah berdasarkan bukti yang mereka dapat,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.
Yudi mengajak publik untuk terus mengawal proses hukum ini. “Kita percayakan saja ke KPK. Dan siapa pun pihak terkait harus kooperatif,” tambah anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri ini.
3. KPK periksa 9 saksi di Samarinda

KPK diketahui tengah melakukan pemeriksaan saksi di Kalimantan Timur, termasuk Mudyat Noor. Pemeriksaan berlangsung di aula kantor BPKP Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda.
“Hari ini, Selasa (29/4/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi.
Total ada sembilan saksi yang dipanggil, namun belum diketahui apakah semua hadir memenuhi panggilan.
Daftar Saksi yang Diperiksa KPK:
- MN - Bupati Penajam Paser Utara
- ADP - Direktur Utama PT Petrona/Petrona Naga Jaya
- UMS - Komisaris PT Hayyu Bandar Berkah
- MAS - Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera
- BBS - Pengelola Teknis PT Sinar Kumala Naga
- SLN - Dirut PT Hayyu Pratama Kaltim (2011–sekarang), Dir. Operasional PT Sinar Kumala Naga (2019–sekarang)
- AH - Komisaris Utama PT Bara Kumala Group
- ABY - Manajer Proyek PT Alam Jaya Pratama
- RF - Komisaris PT Petro Naga Jaya