Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pernyataan Resmi: IDN Times Keberatan atas Unggahan Wali Kota Balikpapan

Logo IDN Times (dok. IDN Times)
Logo IDN Times (dok. IDN Times)
Intinya sih...
  • Redaksi mempertahankan isi pemberitaan yang tayang pada 20 Agustus 2025 pukul 12.03 WIB, berdasarkan dokumen resmi SPPT milik warga atas nama Siti Hidayati Noor.
  • Artikel sudah menerapkan prinsip cover both sides dan memperbarui pemberitaan sesuai perkembangan fakta baru.
  • Redaksi meminta Wali Kota Rahmad Mas’ud untuk mencabut atau memperbaiki unggahan Instagram yang menyebut artikel IDN Times "100% tidak tepat"
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Balikpapan, IDN Times – Redaksi IDN Times menyampaikan keberatan atas unggahan akun Instagram pribadi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, pada 23 Agustus 2025. Dalam unggahannya, Rahmad menyebut artikel IDN Times berjudul “PBB Naik 3 Ribu Persen, Warga Balikpapan Pertanyakan Dasar Kenaikannya” sebagai “100 persen tidak tepat”.

Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan pada Selasa (26/8/2025), IDN Times menegaskan keberatan tersebut dan memaparkan hasil investigasi internal. Harapannya, semua pihak dapat menempuh mekanisme yang tepat jika merasa keberatan terhadap artikel yang dipublikasikan oleh IDN Times.

WhatsApp Image 2025-08-29 at 21.31.14.jpeg
Salah satu unggahan di akun Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (Dok.IG @rrahmadmasud))

1. Redaksi mempertahankan isi pemberitaan

Ilustrasi website (pexels.com/Christina Morillo)
Ilustrasi website (pexels.com/Christina Morillo)

Artikel awal IDN Times tayang pada 20 Agustus 2025 pukul 12.03 WIB. Berita itu ditulis berdasarkan dokumen resmi SPPT milik warga atas nama Siti Hidayati Noor (objek pajak di Jalan Batu Ratna RT 14, Balikpapan Utara). Dalam SPPT, tercantum tagihan PBB 2025 sebesar Rp9.564.782, naik signifikan dari tahun sebelumnya Rp305.850.

Informasi tersebut diperoleh dan diverifikasi langsung oleh jurnalis IDN Times, Erik Alfian, melalui wawancara dan pengumpulan dokumen.

Sehari setelah publikasi, Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustasri, melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan di kantornya pada 21 Agustus 2025, ia mengakui adanya kesalahan pencatatan zona nilai tanah (ZNT) sebagai penyebab kenaikan PBB mencapai 3 ribu persen.

Merespons hal itu, redaksi menerbitkan berita lanjutan berjudul “PBB Warga Balikpapan Naik 3.000 Persen, Pemda Sebut Salah Catat” pada 21 Agustus 2025. Berita berikutnya juga terbit setelah Wali Kota menunda kenaikan PBB pada 22 Agustus 2025.

2. Redaksi menegaskan prinsip keberimbangan

Ilustrasi Jurnalistik (Pexel/Huynh Van)
Ilustrasi Jurnalistik (Pexel/Huynh Van)

IDN Times menyatakan telah menerapkan prinsip cover both sides. Dalam berita disebutkan pernyataan Wakil Wali Kota Bagus Susetyo serta klarifikasi dari Kepala BPPDRD, Idham Mustasri. Ketika fakta baru muncul, redaksi memperbarui pemberitaan sesuai perkembangan.

Redaksi menilai pelabelan publik dari pejabat dapat merusak kredibilitas jurnalis secara personal maupun profesional, serta menimbulkan kebingungan publik. AJI Balikpapan sebelumnya juga menyatakan keprihatinan terhadap pelabelan ini pada 24 Agustus 2025, serta mendorong penyelesaian melalui mekanisme hak jawab atau pengaduan ke Dewan Pers.

3. Tuntutan redaksi

Logo Dewan Pers (dok. Dewan Pers)
Logo Dewan Pers (dok. Dewan Pers)

Redaksi meminta Wali Kota Rahmad Mas’ud untuk:

  • Mencabut atau memperbaiki unggahan Instagram yang menyebut artikel IDN Times “100% tidak tepat”.

  • Menempuh mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan pedoman Dewan Pers.

  • Menghindari pernyataan yang menyerang karya jurnalistik tanpa melalui klarifikasi resmi.

IDN Times menegaskan tetap terbuka untuk klarifikasi dan bersedia bertemu dengan Pemkot Balikpapan. Redaksi juga akan memberikan perlindungan penuh kepada jurnalis apabila terjadi intimidasi, fitnah atau ancaman.

Berita yang dipublikasikan adalah produk kerja jurnalistik yang harus dinilai berdasarkan proses, fakta, bukti dan bukan dengan pelabelan sepihak di media sosial. IDN Times juga mengajak semua pihak, terutama pejabat publik, untuk menempuh mekanisme yang tepat agar persoalan dapat diselesaikan secara profesional.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us