Tarakan, IDN Times - Polres Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menyita 18 kubik kayu jenis Meranti di Jalan Mulawarman, Karang Anyar Pantai, Tarakan, Selasa (28/3/2023) yang diduga merupakan hasil aktivitas pembalakan liar (ilegal logging).
"Informasi awal terkait aktivitas tersebut diterimanya pada Senin malam (27/3). Namun saat ke tempat kejadian, tidak ditemukan aktivitas," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Inspektur Dua Polisi Muhamad Farhan dilaporkan Antara, Selasa (28/3/2023).