PLN memantau aliran listrik yang digunakan pelaku usaha Coffee Street. (IDN Times/Teri).
Selain memeriksa perizinan usaha dan parkir, petugas juga mengecek sumber pasokan listrik yang digunakan para pedagang. Pemeriksaan ini melibatkan PLN untuk memastikan penggunaan listrik tidak melanggar ketentuan dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Manajer WLP Pontianak Kota, Dirga Permana Putera, mengatakan PLN mendukung upaya Pemkot Pontianak dalam menata aktivitas perdagangan di ruang publik.
“PLN selalu mendukung program pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Pontianak yang sedang melakukan penertiban dan pendataan,” ujar Dirga.
Dari hasil pemeriksaan malam itu, PLN tidak menemukan penggunaan listrik yang dicuri melalui fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU). Namun, sebagian besar pedagang diketahui memperoleh pasokan listrik dengan menyambungkan kabel dari rumah atau toko di sekitar lokasi.
“Untuk malam ini, setelah kita melakukan pemeriksaan, memang secara pemakaian tidak ada yang melalui pencurian melalui PJU dan sebagainya. Pedagang-pedagang di sekitar ini lebih didominasi mencantol dari rumah-rumah atau toko-toko yang ada,” jelasnya.
Petugas juga menemukan kabel yang diduga terhubung langsung ke sambungan listrik rumah tanpa menggunakan kWh meter. Meski tidak ditemukan pemakaian listrik saat pemeriksaan, kabel tersebut tetap diamankan untuk mencegah potensi pelanggaran di kemudian hari.
“Tidak ada ditemukan pemakaian. Artinya memang standby. Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan atau nanti adanya pencurian listrik, barang tersebut kita amankan dan kita lakukan pengamanan,” kata Dirga.